Di Hadapan Anak Sekolah, Menkeu Jelaskan Kenapa RI Harus Utang

Menteri Keuangan Sri Mulyani (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/Arrijal Rachman

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan negara harus memiliki utang ke berbagai pihak. Hal itu diutarakannya kepada para anak sekolah mulai dari siswa siswi SD, SMP hingga SMA dalam rangka Kementerian Keuangan Mengajar ke-5 yang digelar secara virtual, Senin, 30 November 2020.

Utang Luar Negeri RI Februari 2024 Naik Jadi US$407,3 MIliar, Ini Penyebabnya

Acara tersebut diikuti oleh 84 sekolah di seluruh Indonesia. Mulanya, Sri mengungkapkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 yang masih defisit sebesar Rp1.039,2 triliun. Sebab, belanja negara lebih besar ketimbang pendapatannya.

Belanja negara pada tahun ini Rp2.738,4 triliun, sedangkan pendapatannya hanya Rp1.699,1 triliun. Karena besarnya selisih tersebut, ditegaskannya, negara harus berutang karena kebutuhan belanja yang besar.

5 Negara yang Paling Jarang Utang di Dunia, Nomor 1 Tetangga Indonesia

"Dari utang, ‘kenapa ibu utang bukankah utang jelek? Utang untuk apa?’," kata Sri saat menirukan pertanyaan anak sekolah yang biasa disampaikan kepadanya.

Sri menegaskan, pada dasarnya bisa saja negara tidak berutang untuk mengurangi besarnya belanja dari pendapatan yang diperoleh. Tapi, belanja itu ditekankannya harus efektif, efisien dan tidak dikorupsi.

Kesaksian Menkeu soal Bansos di MK Dinilai Banyak yang Tak Sesuai Fakta di Lapangan

"Kalau belanjanya dikurangi bisa saja kita kurangi maka kita harus betul-betul jaga belanjanya harus hemat, efektif, efisien dan tidak boleh dikorupsi," tutur Menkeu.

Tapi, lanjut Sri, Ketika belanja tersebut telah dihemat dan tidak dikorupsi, kemudian muncul kondisi yang menekan masyarakat seperti COVID-19, maka ditegaskannya pemerintah harus hadir menopang ekonomi mereka.

"Kita memang berutang karena kebutuhan begitu banyak, untuk apa saja? Ini untuk COVID kita keluarkan anggaran sampai Rp97 triliun untuk kesehatan," ucap dia.

Kementerian Keuangan sebelumnya mengumumkan posisi utang pemerintah per akhir Oktober 2020 Rp5.877,71 triliun. Naik 23,57 persen dibandingkan Oktober 2019 Rp4.756,13 triliun.

"Hal ini disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat COVID-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional," demikian dikutip dari APBN KITA hari ini.

Jika dirincikan lebih jauh, utang pemerintah itu sebagian besar berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp5.028,86 triliun.

Total utang dari SBN Itu berasal dari pasar SBN domestik sebesar Rp3.782,69 triliun dan SBN valuta asing atau valas mencapai Rp1.246,16 triliun.

Sisanya, berasal dari pinjaman Rp848,85 triliun. Terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp11,08 triliun dan pinjaman luar negeri Rp837,77 triliun. (ase)

Baca juga: Dirut RS Ummi Minta Maaf kepada Satgas COVID-19 Kota Bogor 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya