-
VIVA – Pandemi virus corona turut menghantam industri keuangan dunia saat ini, tak terkecuali Indonesia. Namun, sektor keuangan dalam negeri dinilai masih cukup stabil dan sehat di tengah gejolak pandemi tersebut.
Direktur Riset Core Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Piter Abdullah, mengatakan hal itu terlihat dari sejumlah indikator utama, mulai dari kualitas aset hingga likuiditas juga masih terjaga.
Kondisi ini pun tak terlepas dari kerja pengawasan dan berbagai kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Yang sejak awal pandemi ini, bergerak cepat salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit.
Baca juga: BPS Ingatkan Musim Hujan hingga Liburan Bikin Harga Barang Naik
"Kebijakan itu menahan lonjakan NPL (Non Performing Loan), yang kemudian ikut menjaga likuiditas dan profitabilitas perbankan, serta lembaga keuangan nonbank,” ujar Piter dikutip dari keterangannya, Selasa 1 Desember 2020.