-
VIVA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dipastikan tidak mengeluarkan kebijakan penunjukan perusahaan logistik tertentu untuk ekspor benih lobster atau benur.
Komisioner KPPU Guntur Saragih menjelaskan, pihaknya terus menelaah dugaan monopoli perusahaan jasa pengangkutan dan pengiriman (freight forwarding) ekspor benih lobster. Hal itu turut menyeret mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam kasus tersebut.
Baca juga: Jumlah Turis Asing Datang ke RI hingga Oktober 2020 Turun 72 Persen
"Setelah kami telaah, kami melakukan advokasi kepada pemerintah dan kami pastikan dari pemerintah tidak ada kebijakan atau regulasi yang membuat penunjukan pelaku usaha tertentu untuk jasa pengiriman logistik," kata Guntur dalam acara “Ngobrol Santai Bareng KPPU” di Jakarta, Selasa 1 Desember 2020.