BI Jamin Suku Bunga Acuan Tetap Rendah dan Minta Perbankan Ikuti

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyatakan bahwa suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate telah terendah sepanjang sejarah. Saat ini, tingkat suku bunga acuan BI berada di posisi 3,75 persen.

Ini 5 Dampak Serius Konflik Iran-Israel ke Ekonomi RI, Simak!

Perry menekankan, rendahnya suku bunga acuan tahun ini disebabkan oleh kebijakan moneter BI yang telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak 125 basis points (bps) pada 2020 atau 225 bps sejak Juli 2019.

Oleh sebab itu, dia meminta kepada para perbankan untuk segera menurunkan suku bunga kreditnya. Sebab, dia menjamin suku bunga acuan BI akat tetap rendah ke depannya hingga adanya tanda kenaikan inflasi.

Menguat Pagi Ini, Pergerakan Rupiah Dihantui Hal Ini

"Terendah sepanjang sejarah. Suku bunga akan tetap rendah sampai dengan muncul tanda-tanda tekanan inflasi meningkat," tutur dia saat Pertemuan Tahunan Bank Indonesia, Kamis 3 Desember 2020.

Di sisi lain, dia menegaskan, likuiditas saat ini sangat longgar bagi perbankan untuk bisa menyalurkan kreditnya ke sektor riil. Salah satu pemicunya adalah quantitative easing yang telah dilakukan BI mencapai Rp682 triliun.

Harga Emas Hari Ini 1 April 2023: Produk Global dan Antam Kompak Meroket

"Likuiditas juga tetap longgar untuk mendorong penyaluran kredit perbankan. BI juga telah melakukan quantitative easing Rp682 triliun atau 4,4 persen PDB. Stimulus moneter terbesar diantara emerging markets," ucap dia.

Atas dasar itu, Perry menekankan bahwa tidak ada alasan lagi bagi perbankan untuk segera menurunkan suku bungan kreditnya serta juga mempercepat penyaluran kredit untuk mendorong pergerakan ekonomi Indonesia.

"Sudah saatnya perbankan segera menurunkan suku bunga dan menyalurkan kredit sebagai komitmen bersama untuk pemulihan ekonomi nasional," tegas Perry.

Sebagai informasi, berdasarkan daftar Suku Bunga Dasar Kredit di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per akhir Oktober 2020, rata-rata bunga kredit, baik Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan non-KPR masih tinggi.

PT Bank Mandiri Tbk misalnya, KPR mencapai 10 persen sedangkan non-KPR 11,60 persen. Sementara itu, PT Bank Negara Indonesia Tbk KPR sebesar 10,15 persen dan non-KPR mencapai 11,95 persen.

Adapun untuk KPR PT Bank Rakyat Indonesia Tbk sebesar 9,90 persen dan non-KPR sebesar 12 persen. Sedangkan untuk PT Bank Tabungan Negara Tbk mencapai 10,5 persen untuk KPR dan non-KPR mencapai 11,5 persen. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya