Jokowi: Kita Dihadapkan pada Besarnya Jumlah Pengangguran

Presiden Jokowi
Sumber :
  • Twitter @jokowi

VIVA - Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa Indonesia dihadapkan pada sejumlah persoalan besar akibat dampak pandemi COVID-19 terhadap perekonomian. Salah satunya adalah pengangguran yang banyak.

Kembali Mencuat, Golkar Tak Ingin Berandai-andai Soal Kabar Jokowi Gabung

Hal tersebut dia sampaikan saat memberikan arahan di acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2020 bertajuk 'Bersinergi Membangun Optimisme Pemulihan Ekonomi.' yang digelar secara virtual, Kamis, 12 Desember 2020.

"Masih banyak PR (Pekerjaan Rumah) yang belum kita selesaikan. Kita akan dihadapkan pada besarnya jumlah pengangguran akibat PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) di masa pandemi," tegas Jokowi.

JK Sebut Golkar Partai Terbuka, Tak Masalah Jika Jokowi-Gibran Gabung

Baca juga: Jokowi Soroti Peningkatan Kasus COVID-19 di DKI Jakarta dan Jateng

Selain persoalan besarnya jumlah pengangguran, dia mengatakan bahwa Indonesia juga dihadapkan pada besarnya jumlah angkatan kerja yang belum mendapatkan lapangan pekerjaan untuk memperoleh pendapatan.

Moeldoko: Otonomi Daerah Harus Lanjutkan Pembangunan Visi Jokowi

Oleh sebab itu, Jokowi menekankan, pemerintah dengan penuh kepercayaan melakukan reformasi struktural dan fundamental, termasuk reformasi birokrasi untuk memberikan kemudahan penciptaan lapangan kerja.

"Karena itu pemerintah berketetapan hati melakukan reformasi struktural, membenahi regulasi yang kompleks dan birokrasi yang rumit. Kita semua tahu posisi nomor 1 di global complexity indeks yang paling rumit di dunia," katanya.

Kondisi-kondisi tersebut yang ditegaskannya melandasi pemerintah semangat untuk menciptakan Omnibus Law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Supaya proses perizinan berusaha lebih mudah.

"Itulah semangat yang mendasari lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja. Menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, berdaya saing, agar UMKM lebih berkembang dan industri pada tenaga kerja tumbuh dengan pesat," ujar dia.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan jumlah pengangguran akibat dampak pandemi COVID-19 di Indonesia. Pengangguran bertambah 2,67 juta orang dari Agustus 2019 menjadi 9,77 juta pada Agustus 2020.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan jumlah angkatan kerja juga meningkat 2,36 juta orang menjadi 138,22 juta orang. Kondisi itu seiring dengan kenaikan penduduk usia kerja sebesar 2,78 juta menjadi 203,97 juta orang. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya