ADB Setujui Pinjaman ke Indonesia Rp7 Triliun, untuk Apa?

Ilustrasi Utang Luar Negeri Indonesia.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Asian Development Bank (ADB) telah menyetujui pemberian pinjaman berbasis kebijakan senilai US$500 juta atau sekitar Rp7,05 triliun, dengan kurs Rp14.100 per dolar AS.

Kisah Agen Mitra UMi di Karawang, Tak Hanya Menambah Penghasilan Tapi Juga Bantu Ekonomi Warga

Pinjaman itu diberikan untuk mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam memperluas akses keuangan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah, serta kelompok marjinal seperti perempuan dan kaum muda.

Spesialis Sektor Keuangan ADB untuk Asia Tenggara, Poornima Jayawardana mengatakan, program tersebut juga akan mendukung program inklusi keuangan di Indonesia, yang akan berperan penting dalam pemulihan Indonesia dari pandemi COVID-19.

Peneliti Harvard University Ungkap Peran BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Digitalisasi

"Akses yang lebih setara dan efisien ke produk dan layanan keuangan dapat memitigasi dampak ekonomi dan sosial dari pandemi, membangun kembali penghidupan, dan bersiap menghadapi guncangan ekonomi di masa mendatang," katanya melalui siaran resmi, Rabu, 9 Desember 2020.

Program Promosi Inklusi Keuangan Inovatif ini dianggapnya akan membantu pemerintah menyasar dan memantau inklusi keuangan secara lebih baik. Selain itu, akan meningkatkan infrastruktur pembayaran, serta memperkuat kerangka regulasi bagi layanan keuangan digital.

OJK Sebut Tingkat Inklusi Keuangan RI Jauh dari Harapan 

Kemudian juga memperkuat privasi data, perlindungan konsumen, dan literasi keuangan. Program ini disebut akan membantu membangun sektor layanan keuangan yang lebih inklusif, yang akan mengurangi kemiskinan dan ketimpangan, serta menunjang pembangunan berkelanjutan jangka panjang Indonesia.

“Dukungan reformasi dari program ini memungkinkan kebijakan dan teknologi yang mendorong inovasi dan menambah inklusi keuangan dengan membuka akses ke produk dan layanan keuangan formal, meningkatkan kualitas layanan tersebut, serta menjangkau populasi yang lebih luas," ucapnya.

Survei Nasional Inklusi Keuangan yang diadakan oleh Dewan Nasional Keuangan Inklusif menunjukkan persentase orang dewasa di Indonesia yang memiliki rekening bank meningkat dari 35 persen pada 2016, menjadi 56 persen pada 2018. Tapi, masih tertinggal jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand.

Poornima menegaskan, Program ADB mendukung sasaran pemerintah untuk meningkatkan jumlah penduduk Indonesia yang menggunakan produk atau layanan keuangan dari lembaga keuangan formal, dari 76 persen pada 2019 menjadi 90 persen pada 2022.

Baca juga: Strategi Kemenkeu Cegah Korupsi Program PEN

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya