Harga Batu Bara Mulai Naik, PT Bumi Resources Siap Bayar Utang

Kegiatan penambangan Bumi Resources.
Sumber :
  • Dokumentasi Bumi Resources.

VIVA – PT Bumi Resources Tbk menyatakan siap memenuhi kewajiban-kewajibannya pada tahun depan. Bahkan, perusahaan juga siap melunasi utang dan bunga utang yang ditanggung pada 2021.

Rasio Utang Pemerintah 2025 Ditargetkan Naik Jadi 40 Persen, Kemenkeu Buka Suara

Direktur Bumi Resources, Andrew Christopher Beckham, mengatakan kesiapan itu dipengaruhi oleh mulai membaiknya harga komoditas batu bara di pasar internasional.

Dikatakannya, dalam empat kuartal terakhir harga batu bara terus mengalami kenaikan. Dia memperkirakan harga batu bara pada 2021 bisa di kisaran US$70-80 per ton.

Ini Penyebab Aset PLN Nusantara Power Melesat Jadi Rp 350 Triliun

"Dengan asumsi harga batu bara di  kisaran US$70-80 per ton pada 2021, kami yakin dapat membayarkan kewajiban sesuai dengan waktu yang ditentukan,” kata dia di Jakarta, 11 Desember 2020.

Direktur Independen Bumi Resources, Dileep Srivastava, menambahkan jika batu bara malah turun perusahaan dapat mengurangi jumlah pembayaran sesuai dengan perjanjian restrukturisasi.

Utang Luar Negeri RI Februari 2024 Naik Jadi US$407,3 MIliar, Ini Penyebabnya

Meski demikian, dia menekankan, sejauh ini perusahaan masih dapat membayarkan utang-utangnya, termasuk bunga utang sesuai dengan komitmen yang telah disepakati.

“Kami juga sedang mengkaji kemungkinan refinancing utang perusahaan dan akan membicarakan hal ini dengan para kreditur,” ungkap Dileep.

Sebelumnya, Dileep mengatakan Bumi Resources telah memproses pembayaran kesebelas US$3,8 juta pada 16 Oktober 2020. Pembayaran ini mewakili bunga pinjaman untuk Tranche A.

"Dengan dilakukannya pembayaran triwulanan kesebelas hari ini, perseroan saat ini telah membayar keseluruhan sebesar US$331,6 juta secara tunai," kata Dileep

Dileep menambahkan, pembayaran keseluruhan sebesar US$331,6 juta secara tunai itu terdiri atas pokok Tranche A sebesar US$195,8 juta, dan bunga sebesar US$135,8 juta.

Kemudian, Dileep memastikan bahwa pembayaran berikutnya atas Tranche A akan jatuh tempo pada Januari 2021. 

"Kupon PIK dari tanggal 11 April 2018 hingga 16 Oktober 2020 atas Tranche B dan C juga sudah mulai dikapitalisasi," lanjut dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya