YLKI Ungkap Ada Maskapai yang Tak Patuh Protokol Kesehatan

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi
Sumber :
  • VIVA/Fikri Halim

VIVA – Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi buka-bukaan terkait adanya direktur utama salah satu maskapai penerbangan yang terang-terangan tidak ingin mematuhi protokol kesehatan di pesawat.

Salah satunya terkait pembatasan jumlah penumpang maskapai yang paling banyak 70 persen dari kapasitas pesawat. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran No. 13/2020 tentang Operasional Transportasi Udara dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman dari COVID-19.

DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal

Tulus mengatakan, YLKI banyak sekali mendapat laporan dari konsumen maskapai mengenai masih adanya maskapai penerbangan yang jumlah penumpangnya tidak dibatasi atau jumlah keterisian pesawatnya selalu penuh.

"Kemudian pengaduan itu saya teruskan kepada dirut maskapai tersebut. Saya tidak sebutkan maskapainya, tapi mungkin teman-teman sudah tahu," kata Tulus secara virtual, Sabtu, 19 Desember 2020.

INACA Tak Setuju Iuran Pariwisata Masuk Dalam Komponen Tiket Pesawat, Ini Alasannya

Baca juga: Kaleidoskop 2020: Ibadah Haji Terbatas di Tengah Pandemi

Usai diteruskan, Tulus mengaku langsung menerima respons dari dirut yang bersangkutan. Isi respons tersebut menunjukkan bahwa dirut yang bersangkutan tidak ingin mematuhi aturan tersebut karena kondisi saat ini sedang sulit.

Masa RAFI 2024, Konsumsi Avtur Naik 10%

"Beliau menjawab, 'memang lagi susah kondisinya saat ini.' Malah beliau bilang, 'sama tolong ke pemerintah mas enggak usah lagi kapasitas 70 persen, saya lihat orang-orang kumpul-kumpul begitu.' Nah itu pesan pendek seorang dirut maskapai kepada saya," tutur Tulus.

Secara pribadi, Tulus tidak menyalahkan respons dirut tersebut. Sebab, ditegaskannya di luar negeri tidak ada satupun negara yang menerapkan pembatasan penumpang angkutan udara sebagaimana yang dilakukan di Indonesia.

"Saya diskusi dengan pihak bandara dan maskapai lain standar di luar negeri tidak ada yang membatasi itu, artinya tidak ada benchmarking pembatasan itu, pesawat sudah dilengkapi dengan teknologi tertentu sehingga aman apalagi pakai masker segala macam," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Tulus meminta kepada pemerintah, terutama Kementerian Perhubungan untuk kembali meninjau seluruh regulasi yang membatasi jumlah penumpang di angkutan umum, termasuk angkutan udara yang terbukti ketat menerapkan protokol kesehatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya