Kata Ahok soal Menteri yang Tertangkap Gara-gara Sembako

Ahok.
Sumber :
  • Repro video.

VIVA – Basuki Tjahaja Purnama menegaskan pentingnya teknologi dalam upaya memastikan bantuan atau subsidi yang diberikan pemerintah bisa lebih tepat sasaran. Teknologi pun dapat mencegah terjadinya korupsi di tataran pembuat kebijakan, seperti menteri.

Isu Demokrat Bakal Dapat Jatah 4 Menteri, Demokrat: Itu Rahasia Mas AHY dan Pak Prabowo

Mantan gubernur DKI Jakarta yang biasa dipanggil Ahok itu pun menjelaskan, dengan teknologi, bukan hanya data penerima saja yang bisa diperoleh. Penggunaan bantuan tersebut pun bisa dipantau dengan baik.

Baca juga: Kaleidoskop 2020: Ujian Ekonomi Indonesia

Sekjen Gerindra Sebut Syarat Utama Bakal Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran 

"Semua transparan kalau kita gunakan teknologi. Saya harap itu tidak ada lagi tuh gara-gara sembako menteri ketangkep," ujar Ahok dalam telekonferensi, dikutip Selasa 22 Desember 2020.

Penggunaan teknologi ditegaskan Ahok, sudah pernah diterapkannya pada saat menjabat sebagai gubernur DKI dan terbukti efektif. Kala itu Pemprov DKI menjual daging murah bagi masyarakat miskin.

Gus Yahya Berkelakar soal Jabatan Menteri di Kabinet Selanjutnya: Jangan-jangan NU Semua

Menurut Ahok, saat itu masyarakat miskin yang ingin membeli daging murah mendapatkan kupon khusus. Alih-alih membeli daging, kupon itu diketahuinya malah dijual ke orang lain. Alhasil daging murah 200 ton ludes dalam satu hari.

"Tapi begitu saya ubah dengan teknologi. Saya gunakan rekening bank dari setiap pelajar tabungan dan atm. Siapa yang beli (daging) saya top up dia beli Rp45 ribu cuma boleh 1 kg per anak. Itu ternyata 200 ton tidak habis per hari," tambah komisaris utama PT Pertamina tersebut.

Pengalaman itu, menurut Ahok, memberikan pelajaran bahwa penggunaan teknologi bisa memastikan bantuan atau subsidi yang diberikan pemerintah sesuai dengan tujuannya. Dengan demikian tidak ada lagi celah untuk korupsi dan bisa menjadi bahan evaluasi untuk kebijakan selanjutnya. 

'Intinya apa, teknologi memberikan info data pada pembuat kebijakan," tegasnya.

Seperti diketahui, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menjadi sorotan karena ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Dia diduga melakukan korupsi bantuan sosial untuk korban dampak krisis pandemi COVID-19 oleh KPK.

Juliari diduga ada penerimaan hadiah sebesar Rp17 miliar sebagai fee dari vendor yang ditunjuk dalam pengadaan bansos untuk masyarakat terdampak COVID-19. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya