Menaker: UU Cipta Kerja Buka 3 Juta Lapangan Kerja Baru Per Tahun

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemenaker.

VIVA – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memastikan bahwa Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja akan mampu membuka hingga tiga juta lapangan kerja baru per tahun.

Kiprah Ninja Xpress Jadi 'Teman' UMKM Bantu Naik Kelas

Ida menjelaskan, hal tersebut merupakan dampak kelanjutan dari pengimplementasian Undang Undang Omnibus Law, yang diperkirakan mendorong pertumbuhan investasi dalam negeri hingga sebesar 6,6 persen sampai 7 persen.

"Pertumbuhan nilai investasi itu akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional, di mana ekonomi nasional diyakini akan mencapai 5,7 persen sampai 6 persen per tahun," kata Ida dalam telekonferensi, Selasa 22 Desember 2020.

8 Negara dengan Tingkat Kemiskinan Terendah di Dunia

"Sehingga dengan demikian, maka akan tercipta 2,7 juta hingga 3 juta lapangan kerja baru per tahun," ujarnya.

Ida menilai, penciptaan lapangan kerja hingga tiga juta lapangan kerja inilah yang nantinya akan menjadi salah satu kunci atau key-driver bagi sejumlah upaya pemulihan perekonomian nasional, yang digenjot pemerintah di masa pandemi COVID-19 ini.

PYCH Binaan BIN Buat Kegiatan Rutin di Papua: Pengembangan Wisata hingga Usaha

Selain itu, salah satu hal penting lainnya dari penerapan UU Ciptaker adalah pemulihan ekonomi nasional, di mana UU Ciptaker itu juga akan memberikan ruang yang besar bagi pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi.

"Karena di dalam UU Ciptaker ini isinya menawarkan berbagai macam kemudahan berusaha dan perlindungan bagi UMKM," kata Ida.

Dia juga optimistis bahwa dengan mendorong pertumbuhan dan pengembangan UMKM, maka hal itu akan dapat memberikan kontribusi penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Sebab, sebagai salah satu ranah yang menyediakan lapangan kerja terbesar bagi masyarakat Indonesia, saat ini sekitar 97 persen dari jumlah pekerja di Tanah Air memang bekerja di sektor UMKM tersebut.

"Dari 11 klaster UU Ciptaker, salah satunya adalah klaster ketenagakerjaan sebagai klaster yang paling banyak diperbincangkan di masyarakat. Karena klaster ketenagakerjaan ini memang sangat penting dalam proses pertumbuhan ekonomi nasional di 2021," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya