Bappenas Tegaskan Pembangunan Ibu Kota Baru Tinggal Tunggu Perintah

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.
Sumber :
  • VIVAnews/Dusep Malik

VIVA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menyatakan seluruh aturan mendasar dan rancangan Ibu Kota Negara (IKN) baru sudah siap. Saat ini tinggal tunggu perintah pembangunannya.

Bappenas Bantah Rumor Peleburan KPK dengan Ombudsman

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menyatakan telah menyelesaikan rancangan utama atau master plan maupun detail plan dari pembangunan IKN tersebut, sehingga untuk dibangun sudah siap.

"Jadi misal ada keputusan politik hari ini langsung dibangun, start kita bisa, kita lakukan, jadi kita sudah siap," kata Suharso saat konferensi pers akhir tahun, Senin, 28 Desember 2020.

Tok! DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Tak Lagi Berstatus DKI

Menurut dia, keputusan tersebut bisa terealisasi bilamana vaksinasi memang sudah bisa dilakukan di Indonesia. Oleh sebab itu, dia menegaskan, pembangunan IKN akan menjadi lebih baik jika dimulai semakin cepat.

"Kalau sudah vaksinasi ada, kita bisa langsung karena dia (pembangunan IKN) bisa ciptakan lapangan kerja yang banyak dan luar biasa. Dia akan menciptakan transformasi ekonomi lebih cepat," tegas Suharso.

INFOGRAFIK: Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi, DPR Siapkan RUU DKJ

Dia menekankan, dengan adanya IKN maka transformasi industri di Indonesia juga bisa lebih cepat terjadi, karena IKN tidak akan boleh menggunakan energi konvensional melainkan lebih menggunakan energi hijau.

Suharso memastikan, Rancangan Undang Undang IKN sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan Peraturan Presiden atau Perpres pembentukan Badan Otoritas IKN sudah siap.

"Jadi semua tinggal tunggu perintah, mudah-mudahan karena kita tetap memperhitungkan 2021 ada sebagian dari alokasi anggaran yang ada kemungkinan besar direalokasi lagi bukan dalam rangka efisiensi tapi untuk penyediaan vaksin," tutur dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya