Wakil Ketua DPR ke Amerika Promosikan Omnibus Law Cipta Kerja

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadath

VIVA – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin mengunjungi Amerika Serikat sebagai salah satu upaya diplomasi sekaligus menarik investasi ke Indonesia, menyusul pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Menlu China Wang Yi Lakukan Pertemuan dengan Menlu Retno, Ini yang Dibahas

“Kita di sini mempromosikan UU Cipta Kerja agar pengusaha Amerika Serikat dan juga masyarakat Indonesia di Amerika dapat memanfaatkan peluang dalam membangun industri di Tanah Air,” kata Azis melalui keterangan tertulisnya, Selasa 29 Desember 2020.

Investasi industri di Indonesia, menurutnya, amat penting tidak hanya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, melainkan juga membuka lapangan pekerjaan sekalian transfer of technology dan skill.

AS Minta Iran Biarkan Israel Lakukan Serangan Balik, Hanya Sebagai 'Simbolis' Agar Israel Tak Malu

Baca: Membedah Hak-Hak Pekerja yang Tercantum dari UU Cipta Kerja

Hal ini menyikapi potensi dagang Amerika Serikat-Indonesia, karena masih banyak potensi dan peluang untuk ditingkatkan. Kedua negara memang sedang aktif membahas penyusunan rencana aksi bersama agar terjadi peningkatan perdagangan.

Investasi Rp 1,6 Triliun, Apple Bakal Bangun Developer Academy di 4 Wilayah RI

“Kita harapkan neraca perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat dapat ditingkatkan. Banyak sekali potensi ekspor seperti furnitur, produk kelautan, karet, tekstil dan lain-lain yang perlu lebih ditingkatkan lagi. Semoga Generalized Systems of Preference (GSP) dapat segera difinalisasi agar peluang ekspor produk Indonesia ke pasar Amerika Serikat dapat meningkat sesuai harapan,” ujarnya.

Selain itu, saat berada di Amerika Serikat, Azis berdiskusi secara intensif dengan masyarakat Indonesia di AS. Diskusi itu tentang wacana RUU Dwikewarganegaraan yang menjadi harapan masyarakat Indonesia yang kini beralih menjadi warga negara AS.

Dalam diskusi ia menjelaskan RUU Dwikewarganegaraan sedang dibahas di DPR dan termasuk dalam daftar Program Legislasi Nasional 2020-2021.

“Ini memang menjadi kebutuhan atas tantangan globalisasi saat ini. Pada kenyataannya, masyarakat Indonesia sudah menjadi warga global, maka dibutuhkan mekanisme yang tepat sehingga mereka tetap menjadi bagian dari Indonesia, terlepas di mana pun mereka berada,” katanya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya