BKN: Aturan Baru Skema Pensiunan PNS Segera Berlaku

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

VIVA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan, peraturan pemerintah (PP) baru mengenai skema pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) akan segera rampung. Dengan demikian, sistem pensiunan PNS dalam waktu dekat akan menggunakan skema baru.

Pensiunan Jenderal Bintang 4 Berinisial B Terseret Kasus Korupsi Rp271 T, Siapa Dia?

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, menyatakan, dalam waktu dekat PP ini bisa dilaksanakan. Pemerintah akan merombak sistem iuran pensiunan yang selama ini dinilai memberatkan APBN.

"PP ini sudah disusun sejak lama," kata Bima saat konferensi pers virtual, Selasa 5 Januari 2021.

Pebulutangkis Jepang Kento Momota Putuskan Pensiun

Hingga saat ini, ditegaskannya, Kementerian Keuangan tengah melakukan analisis lebih ketat dan perhitungan lebih mendalam supaya skema ini meringankan beban keuangan negara.

"Beberapa hitungan masih dianalisis lebih akurat lagi sehingga tidak bebani keuangan negara," tuturnya.

Momen Haru Irjen Ahmad Luthfi Lebaran Bareng Anggota: Ini Operasi Ketupat Terakhir Saya

Adapun skema pensiunan PNS yang akan diterapkan, kata Bima, berupa skema pensiun fully funded. Artinya, PNS membayar sepenuhnya dana pensiun mereka.

"Fully funded itu PNS akan bayar iuran sebesar persentase dari pendapatannya bukan dari gajinya, sehingga uang pensiunnya akan mendapatkan besaran yang lebih baik," kata dia.

Adapun selama ini, pemerintah menganut sistem pay as you go. Dengan skema ini, uang pensiun berasal dari hasil iuran PNS sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun ditambah dengan dana dari APBN.

"PNS membayar iuran yang sangat kecil (skema pay as you go), kemudian mendapat tunjangan hari tua yang dibayar sekaligus dan juga mendapatkan uang pensiun bulanan yang jumlahnya tidak memadai," tuturnya.

Untuk itu, lanjut dia, karena skema lama berupa pay as you go ini dibebankan terhadap APBN dengan sangat besar maka perlu adanya perubahan. Dengan demikian, konsepnya saat ini adalah skema fully funded akan menjadi pilihan.

"Jadi sekecil apa pun jumlah iurannya, jumlah pensiun yang diterima itu tidak berkurang, itu manfaat pasti pay as you go. Nah ini tidak memadai dan juga memberatkan APBN," tutur dia. (art)

Baca juga: Jack Ma Menghilang, Dahlan Cerita Masalah Pajak Fan Bingbing

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya