-
VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengonfirmasi bahwa pensiunan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan berubah dalam waktu dekat.
Dia mengatakan, skema yang digunakan berdasarkan skema iuran pasti. Namun demikian, Tjahjo belum mengungkapkan secara spesifik skema apa yang digunakan pemerintah ke depannya, termasuk apakah dalam bentuk fully funded.
"Terkait pemberian jaminan pensiun, pemerintah akan melakukan reformasi sistem pensiun berdasarkan iuran pasti," kata dia saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin, 18 Januari 2021.
Baca juga: Ikuti Luhut, Kepala BKPM: Tidak Boleh Pengusaha Atur Negara