Lampaui Target, PNBP SDA 2020 Sektor Migas Capai Rp69,7 Triliun

Ilustrasi industri hulu migas RI (anjungan lepas pantai/offshore platform)
Sumber :
  • Dok. Pertamina

VIVA – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan capaian kinerja 2020 dan Rencana Kerja 2021 dari subsektor minyak dan gas bumi atau migas.

SKK Migas: Komersialisasi Migas Harus Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji, menyampaikan bahwa direktorat yang dipimpinnya telah memberikan sumbangsih penerimaan negara pada 2020. Menurutnya, ini berkontribusi untuk mendukung terlaksananya pembangunan nasional secara berkelanjutan.

Dia mengungkapkan, setoran dari sektor migas terdiri atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam (SDA), PNBP fungsional dan pajak penghasilan (PPh) migas.

Buka Peluang Bisnis Baru, Permen ESDM soal Penyelenggaraan CCS Bakal Terbit Juli 2024

"Rinciannya yakni PNBP SDA yang mencapai sebesar Rp69,71 triliun, dari target Rp53,29 triliun," kata Tutuka dalam telekonferensi, Senin 18 Januari 2021.

Baca juga: Jokowi Sebut Banjir Besar Kalsel Sudah 50 Tahun Tak Terjadi

Catat Rekor Baru, Rukun Raharja Cetak Laba Bersih 2023 US$27,1 Juta

Selain itu, penerimaan negara dari sektor migas lainnya yakni PNBP fungsional yang tercatat mencapai sebesar Rp53,85 miliar, dari target Rp91,15 miliar.

Kemudian, ada juga penerimaan negara lainnya, yakni dari ranah PPh migas yang tercatat mencapai sebesar Rp29,16 triliun dari target yang dipatok yakni Rp57,43 Triliun.

Selanjutnya, terkait dengan investasi migas, Tutuka menyebut subsektor migas masih merupakan salah satu unggulan untuk mendorong terlaksananya pembangunan kewilayahan.

"Di mana terbukti pada tahun 2020 (subsektor migas) berhasil mendatangkan investasi mencapai US$12,09 miliar, dari target US$13,63 miliar," ujarnya.

Diketahui, capaian lifting minyak Ditjen Migas 2020 tercatat melebihi target. Yakni mencapai 707 ribu MBOPD, dari target yang dipatok sebelumnya yang hanya 705 ribu MBOPD.

Selain itu, capaian untuk lifting gas bumi 2020 tercatat mencapai 975 ribu MBOEPD, dengan ICP rata-rata US$40,39 per barel. Selain itu, pemerintah melalui Ditjen Migas Kementerian ESDM yang bekerja sama dengan SKK Migas, juga telah memberikan alokasi pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri yang sudah mencapai 63,16 persen per Oktober 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya