Butuh Kebijakan Pasti Kembangkan Energi Baru Terbarukan

- Inhabitat
VIVA – Keberpihakan Pemerintah dalam pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), seiring perubahan tren dunia dinilai harus lebih maksimal. Hal itu bisa dituangkan dalam bentuk kebijakan fokus ke pengembangan EBT.
Direktur Eksekutif Institute Essential Services and Reform (IESR) Fabby Tumiwa, kebijakan itu dapat membuat iklim investasi di sektor tersebut bisa terus meningkat. Setelah itu, dengan sendirinya kebangkitan Energi Baru Terbarukan bisa terwujud.
"Saya lihat ada komitmen (pengembangan EBT), tapi belum terjemahkan menjadi kebijakan yang bisa dilihat masyarakat dan menjadi acuan bagi pelaku usaha untuk investasi," kata Fabby dikutip dari keterangannya, Selasa, 19 Januari 2021.
Pengembangan EBT di Indonesia diuji dalam revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030. Karena ada penurunan target pertumbuhan listrik dari 6,4 persen per tahun menjadi 4,9 persen per tahun, pemerintah akan memangkas pembangunan pembangkit baru sebesar 15,5 ribu megawatt (MW) atau 15,5 gigawatt (GW).
Baca juga: Dana Pemda yang Mengendap di Bank Turun Drastis, Ada Apa?
Hal itu tegas Fabby akan berdampak terhadap pembangkit yang bersumber pada EBT. Risiko ini ditegaskan harus diantisipasi.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Dadan Kusdiana menyampaikan, kapasitas pembangkit EBT akan dipangkas sekitar 400 Megawatt (MW). Di sisi lain, seperti tertuang dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), pemerintah memiliki target bauran EBT sebesar 23 persen bisa dicapai pada 2025.