Merger Perum Perindo-Perinus, Pendapatan Ditarget Meningkat

Kantor Pusat Perum Perindo
Sumber :
  • Instagram perum perindo

VIVA – Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni Perum Perindo dan PT Perikanan Nusantara atau Perinus dalam proses penggabungan atau merger. Kedua perusahaan pelat merah ini diketahui memiliki bisnis yang sama-sama di bidang perikanan.

HUT Ke-61, Taspen Tegaskan Komitmen Genjot Kesejahteraan Masyarakat

Direktur Utama Perum Perindo, Fatah Setiawan Topobroto mengatakan bahwa perusahaannya sedang dalam proses badan hukum dari Perum menjadi Perseron Terbatas (PT). Dengan perubahan status tersebut, maka marwah Perum Perindo bertambah dari semula fokus pada pelayanan nelayan yang mencakup kesejahteraan orang banyak, kini bisa ikut bantu memupuk keuntungan sebanyak-banyaknya.

"Merger PT Perikanan Indonesia (Persero) atau Perindo dan PT Perikanan Nusantara (Persero) atau Perinus segera dilakukan, sebagai BUMN Klaster Pangan bidang Perikanan. Karena kami berperan untuk pemenuhan kebutuhan pangan berbahan ikan di seluruh Indonesia," ujar Fatah, Rabu, 20 Januari 2021.

BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan: Benar, Kami Belum Memiliki Kecukupan Dana

Baca juga: Geger Beras Vietnam Tiba-tiba Muncul di Pasaran, Ini Kata PT Sarinah

Merger juga dilakukan sebagai langkah antisipatif menghilangkan benturan di pasar, lantaran Perindo dan Perinus memiliki kesamaan pangsa pasar, bidang usaha, dan sumber daya perusahaan. Padahal, dua BUMN Perikanan seharusnya kompak bekerja bersama alih-alih menjadi pesaing satu sama lain.

Erick Imbau BUMN Beli Dolar AS Besar-besaran, Menko Perekonomian hingga Wamenkeu Bilang Gini 

Fatah menambahkan, untuk mengantisipasi kondisi persaingan yang semakin ketat dan meningkatkan daya saing BUMN di tingkat nasional, regional, dan internasional, maka perlu dilakukan restrukturisasi dan penguatan bisnis BUMN-BUMN. Hal ini berguna untuk menghasilkan lini bisnis yang terintegrasi secara horisontal, dimana tidak ada lagi persaingan memperebutkan pasar yang sama.

Dia menambahkan, restrukturisasi ini harus dapat menghasilkan manajemen tunggal yang mengendalikan jalannya perusahaan, dan memanfaatkan seluruh sumber daya perusahaan yang ada di kedua BUMN perikanan tersebut. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan nilai BUMN, serta kontribusi BUMN kepada ekonomi nasional.

"Adapun manfaat merger bagi masyarakat yaitu peningkatan kualitas dan luasnya jangkauan layanan. Ini otomatis dapat memberikan manfaat yang lebih besar," ujarnya.

Diketahui, Perum Perindo memproyeksikan sasaran usaha strategis Perindo pasca penggabungan (dalam lima tahun ke depan), adalah untuk mencapai target pendapatan Rp10,20 triliun dengan laba Rp1,06 triliun dan total aset Rp5,87 triliun.

Perum Perindo merupakan anggota dari BUMN Klaster Pangan, yang dipimpin oleh PT RNI (Persero) dengan anggota klaster antara lain Perum Perikanan Indonesia, PT Berdikari (Persero), BGR Logistic, PT Garam (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero), PT Pertani (Persero), PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), dan PT Sang Hyang Seri (Persero).

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta segera dilakukan integrasi BUMN Perikanan yakni Perum Perikanan Indonesia dan PT Perikanan Nusantara. Perintah ini tertuang dalam surat arahan pemegang saham atau pemilik modal, tentang pembentukan holding BUMN Industri Pangan No.S-1131/MBU/12/2020.

Dalam suratnya, Erick Meminta dilakukan proses perubahan bentuk hukum Perum Perindo dari semula perusahaan umum (Perum) menjadi persero. Sebab, Perum Perindo bakal menjadi induk BUMN Perikanan dari PT Perikanan Nusantara.

Perubahan badan hukum Perum Perindo ini diakui Erick bertujuan agar negara dapat melakukan pengalihan saham penyertaan modal negara (PMN), ke dalam modal BUMN yang menjadi induk.

"PT Perikanan Nusantara (Persero) digabungkan dengan badan hukum hasil perubahan bentuk Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) menjadi Persero," kata Erick dikutip dari surat arahan Menteri BUMN.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya