DEN Gandeng BRI dan PT Len Dukung Target Pengembangan EBT

Penandatanganan Nota Kesepahaman DEN, BRI dan Len.
Sumber :
  • Dokumentasi DEN.

VIVA – Pengembangan Energi baru terbarukan terus dilakukan saat ini. Salah satunya dengan pemanfatan energi surya atau matahari untuk memenuhi kebutuhan listrik rumah atau perkantoran. 

Kecelakaan KA Rajabasa Tabrak Bus dan Timbulkan Korban Jiwa, KAI Soroti Disiplin Lalu Lintas

Seperti yang dilakukan Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN). PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero), PT LEN Industri dan DEN menandatangani nota kesepahaman dalam pembiayaan dan pemasangan sistem pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap bangunan milik DEN.

"Saya ucapkan terima kasih pada BRI dan PT LEN, sinergi dengan BUMN ini telah membantu kami untuk merealisasikan implementasi energi yang lebih bersih melalui pemasangan solar cell, dukung target EBT (Energi Baru Terbarukan) kita pada 2025 sebesar 23 persen," ujar Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto dalam penandatanganan MoU dengan BRI dan LEN di Jakarta, Kamis 21 Januari 2021.

Belasan Kali Erupsi di Gunung Api Ile Lewotolok Lembata NTT

Baca juga: Pahala Mansury Ungkap Peran BUMN agar RI Bertahan di Tengah Pandemi

Dia mengatakan, dengan kerja sama itu maka pembiayaan PLTS atap nantinya bisa lebih murah dan terjangkau bagi masyarakat. Bangunan DEN ini merupakan percontohan untuk mencapai tujuan itu.

BMKG Temukan Ketebalan Tutupan Es di Papua Berkurang 4 Meter

Sementara itu, Direktur Strategi Bisnis dan Portofolio PT Len Industri, Linus Andor Mulana Sijabat mengatakan, sejak dua tahun lalu perusahaan sudah membangun Len solar, khusus PLTS atap bagi perumahan. Karena itu inovasinya terus dilakukan.

"Dari segi produk sudah siap yang belum siap pendanaan," ucapnya.

Ia mengharapkan ada skema pembiayaan yang diberikan oleh BRI bisa mendorong percepatan pembangunan PLTS atap di dalam negeri. Sehingga nantinya bisa dinikmati masyarakat.

Sementara itu, Pemimpin Wilayah Kanwil BRI Jakarta I, Rudhy Sidharta menyampaikan bahwa sebagai lembaga keuangan, BRI berkomitmen memberika dukungan pembiayaan. Skema pembiayaannya pun memiliki jangka waktu yang dinamis dengan bunga yang rendah.

"Bentuk pembiayaan sangat fleksibel, jangka waktu bisa disesuaikan, bisa sampai 15 tahun, besaran bunganya disesuaikan dengan biaya pemasangan PLTS atap," katanya.

Skema pembiayaan PLTS atap ini diharapkan dapat diperluas sehingga turut mempercepat pembangunan EBT di dalam negeri. "Mungkin dengan instansi lain," ucapnya.

Sebagai informasi, nota kesephaman pemasangan sistem PLTS Atap di Lingkungan kantor atau perumahan pegawai Sekretariat Jenderal DEN mencakup pelaksanaan pemasangan, pembiayaan, penyediaan dan pelatihan pengoperasian dan pemeliharaan sistem PLTS atap. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya