2 Dekade Dana Otsus Papua, Sri Mulyani Ungkap Harapannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat keterangan pers.
Sumber :
  • instagram @smindrawati

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan alasan pemerintah memberikan dana otonomi khusus (otsus) kepada wilayah Papua dalam dua dekade terakhir. Itu diatur dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Papua.

Transformasi Kualitas Demokrasi di Papua

Sri Mulyani menjelaskan, pemberian dana otsus Papua itu adalah karena masih adanya kesenjangan di wilayah Papua dan Papua Barat, dibandingkan dengan provinsi lainnya.

"Serta untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di wilayah Papua dan Papua Barat," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi, Selasa 26 Januari 2021.

Mahasiswa Papua Pemukul AKBP Ferikson Ditangkap

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 26 Januari 2021: Global Loyo, Antam Stagnan

Karena hal itu, Sri memastikan pemerintah akan selalu hadir dalam membenahi dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Papua supaya bisa lebih baik lagi ke depannya.  "Jadi diperlukan adanya kebijakan khusus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Bawa Bendera Bintang Kejora, Mahasiswa Papua Memaksa Demo di Istana

Selain itu, Sri mengakui, baik dalam pelaksanaan pemerintahan maupun dilihat dari pembangunan di wilayah Papua dan Papua Barat, cenderung masih belum memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat di sana.

Apalagi, hingga saat ini dapat dilihat bahwa sebenarnya sebagian besar masyarakat asli Papua itu memang masih belum sejahtera secara ekonomi.

"Jadi memang bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Papua belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan, dan belum memungkinkan tercapainya kesejahteraan," kata Sri Mulyani.

Selain itu, lanjut Sri Mulyani, dalam hal pengelolaan dan pemanfaatan hasil kekayaan alam di Provinsi Papua, hingga saat ini dinilai masih belum digunakan secara optimal. Sehingga, hal itu pun belum mampu berkontribusi dalam upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat asli Papua, dan mengakibatkan terjadinya kesenjangan antara Provinsi Papua dengan provinsi lainnya.

"Jadi masih banyak pengabaian hak-hak dasar penduduk asli Papua," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya