Papua dan Papua Barat Bakal Dapat Perpanjangan Dana Otsus Rp234,6 T

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah berencana meningkatkan besaran anggaran otonomi khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat. Hal itu masuk dalam rancangan perpanjangan Otsus kedua daerah itu dalam 20 tahun ke depan.

Transformasi Kualitas Demokrasi di Papua

Kenaikan anggaran Otsus tersebut menjadi 2,2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU), di mana sebelumnya hanya 2 persen. Keputusan itu guna menutup aspek kesenjangan yang masih terjadi di kedua wilayah tersebut.

"Kami tetap mendukung untuk dana Otsus diperpanjang lagi 20 tahun ke depan," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi, Selasa, 26 Januari 2021.

Jenderal Bintang Tiga TNI Berdarah Kopassus Kembali Masuk Papua

Sri Mulyani menambahkan, dengan kenaikan tersebut pemerintah harus menyediakan dana hingga mencapai Rp234,6 triliun dalam waktu 20 tahun ke depan. "Dengan asumsi DAU meningkat 3 persen setiap tahunnya," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Revisi DNI, Airlangga Buka 1.700 Bidang Usaha Termasuk ke Asing

Mahasiswa Papua Pemukul AKBP Ferikson Ditangkap

Dia mengatakan, besaran ini memang naik cukup signifikan apabila dibandingkan dengan total dana Otsus pada rentang waktu 2002-2021. Di mana, tercatat bahwa total dana Otsus dan dana khusus infrastruktur bagi Papua dan Papua Barat di sepanjang 2002-2021 hanya mencapai Rp138,65 triliun.

Apalagi, menurut Sri, dana Otsus itu belum termasuk anggaran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Totalnya mencapai Rp702,30 triliun sepanjang 2005-2021.

Selain itu, ada juga anggaran belanja yang berasal dari kementerian/lembaga (K/L) selama periode 2005-2021, yang mencapai sebesar Rp251,29 triliun.

Karenanya, Sri Mulyani pun mengatakan, kenaikan dana Otsus Papua dan Papua Barat merupakan salah satu tantangan besar yang harus dihadapi oleh pemerintah. Dalam hal ini adalah Kementerian Keuangan.

"Besaran dana Otsus itu berdasarkan asumsi kebutuhan pembiayaan, yang menggambarkan komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan dan menutup kesenjangan di Papua dan Papua Barat," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya