Demi Penerimaan Negara, Sri Mulyani Rayu DPR Tambah Barang Kena Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR. (foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali merayu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menambah daftar Barang Kena Cukai (BKC). Tujuannya, supaya penerimaan negara dari sisi perpajakan juga bisa semakin bertambah.

Di Amerika Serikat, Sri Mulyani Bertemu CEO MCC Bahas Transportasi Publik di RI

Selama ini, BKC yang telah ditetapkan oleh pemerintah atas persetujuan DPR di antaranya cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok, cukai etil alkohol dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

"Komposisi penerimaan cukai kita masih sangat tergantung hanya pada satu komoditas. barangkali nanti DPR bisa mendukung pemerintah untuk mulai mengekspansi basis dari cukai kita," kata dia saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu, 27 Januari 2021.

Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul Vehicle Declaration dalam Sistem CEISA 4.0

Adapun BKC tambahan yang menurutnya bisa ditambah dalam waktu dekat adalah minuman berpemanis. Sebab, sejak awal tahun lalu Sri juga telah mengusulkan BKC baru seperti minuman berpemanis, plastik serta emisi kendaraan bermotor.

Menurut Sri, BKC ini diperlukan karena Indonesia merupakan negara yang paling sedikit dibandingkan negara-negara lain. Sebab, dia menegaskan, negara-negara lain rata-rata memiliki 7-10 jenis barang yang optimal memberikan tambahan ke penerimaan negara.

Potret Layanan Ratusan Mitra Utama Bea Cukai Tanjung Priok

"Terutama minuman berpemanis atau yang lain. Karena, di banyak negara, BKC itu bisa mencapai lebih dari 7 bahkan 10 jenis, terutama barang-barang yang dianggap memiliki dampak yang tidak baik kepada masyarakat," tutur Sri.

Sebagai informasi, realisasi penerimaan cukai pada 2020 sebesar Rp176,31 triliun. Besaran itu naik 2,25 persen dibanding realisasi pada 2019 yang realisasinya mencapai Rp172,42 triliun atau terealisasi 102,39 persen dari target 2020 sebesar Rp172,2 triliun.

Dari sana, CHT terealisasi sebesar Rp170,24 triliun atau naik 2,25 persen dibandingkan realisasi 2019 yang sebesar Rp164,87 triliun. Sementara itu, dibandingkan target 2020 yang sebesar Rp164,9 triliun, realisasinya sebesar 103,21 persen.

Selain CHT, yang menyumbang besar penerimaan cukai pada tahun itu adalah Ethil Alkohol sebesar Rp240 miliar, naik 97,33 persen dari tahun lalu, atau sebesar 156,39 persen dari target 2020 dan MMEA Rp5,76 triliun turun 21,52 persen dari tahun lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya