OJK Setujui Merger 3 Bank Syariah BUMN, Begini Tahapan Selanjutnya

Gedung OJK / Otoritas Jasa Keuangan
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Rencana penggabungan tiga bank syariah BUMN yaitu PT Bank BRI Syariah, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah sudah dapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Persetujuan itu ditandai dengan keluarnya Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 4/KDK.03/2021 tentang pemberian izin penggabungan tiga bank tersebut. Penggabungan nanti akan menjadi izin usaha atas nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Surat tersebut ditetapkan per 27 Januari 2021. Dengan demikian, proses penggabungan usaha ketiga bank syariah ini akan dilanjutkan dengan permohonan persetujuan perubahan anggaran dasar kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Lalu, permohonan pencatatan saham tambahan ke Bursa Efek Indonesia.

Jika seluruh proses akhir ini berjalan sesuai rencana, merger tiga bank syariah milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) itu akan efektif per Senin, 1 Februari 2021, dengan nama identitas baru yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Ketua Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN yang juga Direktur Utama Bank Syariah Mandiri, Hery Gunardi mengatakan, setelah proses merger rampung, akan mulai dilakukan integrasi layanan.

“Insha Allah, kami akan kawal sebaik mungkin. Kami akan lakukan dengan saksama secara bertahap, tidak terburu-buru demi meminimalisasi risiko disrupsi bagi nasabah selama proses integrasi berlangsung,” kata Hery dalam siaran pers yang dikutip pada Kamis, 28 Januari 2021.

Dia melanjutkan, Bank Syariah Indonesia nanti akan melakukan kegiatan usaha di lebih dari 1.200 kantor cabang dan unit eksisting yang sebelumnya dimiliki BRISyariah, Bank Syariah Mandiri, serta BNI Syariah.

Berdasarkan kinerja keuangan per 30 Juni 2020, total aset bank hasil penggabungan nantinya mencapai Rp214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp20,4 triliun. Jumlah tersebut menempatkan bank hasil penggabungan top 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar.

Ini 4 Jenis dan Deretan Tips Membeli Polis Asuransi Aman dari OJK

Bank hasil penggabungan akan berstatus sebagai perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan ticker code BRIS. Komposisi pemegang saham terbesar pada bank hasil penggabungan adalah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebesar 51,2 persen.

Kemudian, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) 25 persen, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) 17,4 persen, DPLK BRI-Saham Syariah 2 persen, dan publik 4,4 persen. Struktur pemegang saham tersebut adalah berdasarkan perhitungan valuasi dari masing-masing bank peserta penggabungan.

Tips Menjaga Keuangan Tetap Aman agar Liburan Nyaman

"Meski di tengah pandemi, seluruh pihak tetap bekerja, saling bahu-membahu, mendukung bersatunya tiga bank syariah dan melahirkan Bank Syariah Indonesia. Sejatinya kita semua ini bersatu untuk Indonesia,” jelas Hery.

Baca Juga: Jajaran Direksi Jadi Alasan Muhammadiyah Tarik Dana dari Bank Syariah

Memahami 5 Tujuan dalam Prinsip Keuangan Syariah
KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya

Pinjam Uang di Bank Syariah Apakah Riba? Ini Penjelasan Buya Yahya

KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya mengatakan, umat Muslim boleh meminjam uang di bank syariah sebab, sudah banyak produknya yang sesuai syariat Islam.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024