-
VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa anggaran untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional akan bertambah pada 2021 karena adanya lonjakan pandemi.
Saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu, 27 Januari 2021, Sri mengatakan bahwa tambahan anggaran itu sebagai kebutuhan mendesak yang telah diputuskan Presiden Joko Widodo.
"Untuk tambahan kebutuhan mendesak akibat adanya kenaikan jumlah COVID-19 yang sudah diputuskan Bapak Presiden," kata Sri Mulyani seperti dikutip Kamis, 28 Januari 2021.
Berdasarkan pemaparan Sri, secara total kebutuhan tambahan anggaran yang mendesak itu mencapai Rp76,7 triliun. Terdiri atas tambahan anggaran untuk kesehatan, perlindungan sosial serta dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) atau dunia usaha.
Khusus untuk anggaran kesehatan, kata dia, membutuhkan tambahan anggaran Rp14,6 triliun. Terutama untuk insentif tenaga kesehatan, biaya perawatan, santunan kematian tenaga kesehatan, dan komunikasi publik untuk program vaksinasi.
"Untuk bidang kesehatan, Bapak Presiden memutuskan insentif tenaga kesehatan diteruskan tahun 2021 meskipun magnitudonya diturunkan. Biaya perawatan pasien tetap ditanggung, santunan kematian tetap akan dilakukan," tutur dia.