COVID-19 Tembus 1 Juta, Sri Mulyani Butuh Dana Mendesak Rp76 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat keterangan pers.
Sumber :
  • instagram @smindrawati

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa anggaran untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional akan bertambah pada 2021 karena adanya lonjakan pandemi.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu, 27 Januari 2021, Sri mengatakan bahwa tambahan anggaran itu sebagai kebutuhan mendesak yang telah diputuskan Presiden Joko Widodo.

"Untuk tambahan kebutuhan mendesak akibat adanya kenaikan jumlah COVID-19 yang sudah diputuskan Bapak Presiden," kata Sri Mulyani seperti dikutip Kamis, 28 Januari 2021.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Berdasarkan pemaparan Sri, secara total kebutuhan tambahan anggaran yang mendesak itu mencapai Rp76,7 triliun. Terdiri atas tambahan anggaran untuk kesehatan, perlindungan sosial serta dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) atau dunia usaha.

Khusus untuk anggaran kesehatan, kata dia, membutuhkan tambahan anggaran Rp14,6 triliun. Terutama untuk insentif tenaga kesehatan, biaya perawatan, santunan kematian tenaga kesehatan, dan komunikasi publik untuk program vaksinasi.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

"Untuk bidang kesehatan, Bapak Presiden memutuskan insentif tenaga kesehatan diteruskan tahun 2021 meskipun magnitudonya diturunkan. Biaya perawatan pasien tetap ditanggung, santunan kematian tetap akan dilakukan," tutur dia.

Adapun untuk perlindungan sosial, dikatakannya, membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp36,6 triliun. Diperuntukkan bagi tambahan program prakerja, diskon listrik, kuota internet, dan tambahan bantuan sosial tunai.

Sementara itu, untuk dukungan UMKM atau dunia usaha sebesar Rp25,5 triliun. Besaran tambahan itu untuk subsidi bunga UMKM KUR, non-KUR, IJP UMKM, IJP korporasi hingga pembebasan rekening minimum dan abonemen listrik.

"Untuk rekening abodemen listrik yang akan tetap kita berlakukan sehingga PLN tidak men-charge badan usaha yang tidak menggunakan listrik, itu meringankan sekali untuk dunia usaha," tutur dia.

Adapun pendanaan tambahan anggaran mendesak tersebut, Sri mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan refocusing dan realokasi belanja kementerian atau lembaga, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.

"Jadi sekarang kementerian lembaga diminta untuk melakukan refocusing lagi, belanja-belanja tahun 2021 yang kemungkinan tidak prioritas atau tidak akan mungkin dijalankan karena COVID masih sangat meningkat," ungkap dia.

Di sisi lain, Sri menekankan, DPR juga telah membolehkan pemerintah untuk melakukan refocusing asal tidak melebihi total belanja anggaran sebesar Rp2.750 triliun. Selain itu, defisit APBN juga dipastikannya tidak lebih tinggi dari 5,7 persen.

Sri juga mengatakan, sesuai dengan APBN 2021, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan dampak COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp553,1 triliun.

Rinciannya untuk kesehatan Rp103,7 triliun, perlindungan sosial Rp150,96 triliun, program prioritas Rp141,36 triliun, dan dukungan UMKM ataupun pembiayaan korporasi sebesar Rp156,06 triliun.

Sebelumnya, Data Satuan Tugas atau Satgas Penanganan COVID-19 melaporkan perkembangan data kasus di Indonesia per Selasa, 26 Januari 2021. Merujuk data itu, ada penambahan kasus sebanyak 13.094 kasus positif baru.

Dengan penambahan tersebut, total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia hingga 26 Januari 2021 pukul 12:00 WIB tembus 1.012.350 kasus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya