LPS Ungkap COVID-19 Buat Tabungan Rakyat di Bawah Rp10 Juta Tergerus

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa.
Sumber :
  • Instagram @purbayasadewa

VIVA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan bahwa kondisi tabungan masyarakat menengah ke bawah sudah mulai termakan akibat tekanan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi COVID-19.

Bank Sumut Promosikan Pariwisata Danau Toba Melalui Pertemuan BPD se-Indonesia

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, itu tergambar dari adanya penurunan tabungan masyarakat yang menyimpan dananya di bank di bawah Rp10 juta. Mereka masuk kategori masyarakat berpendapatan rendah.

"Kita sudah melihat pergerakan datanya, memang yang di bawah Rp10 juta pertumbuhannya melambat dan sudah mengalami kecenderungan turun. Artinya mereka sudah 'mantab' makan tabungan," kata Purbaya, Kamis, 28 Januari 2021.

Jangan Sampai Terjerat Pinjol, Ini Tips Kelola Keuangan Lebih Cerdas

Oleh sebab itu, Purbaya mendukung keinginan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang berencana untuk terus melanjutkan program perlindungan sosial terhadap masyarakat pada tahun anggaran 2021.

"Jadi memang betul yang disinyalir Bu Menteri Keuangan bahwa ya golongan menengah ke bawah yang income-nya rendah masih perlu didukung, bantuan pemerintah," tegas dia.

Ekonomi Dunia Bergejolak, BI Buka-bukaan Hasil Stess Test Terbaru Sektor Perbankan

Secara data spesifik, Purbaya mengaku tidak ingat persis berapa besaran penurunan untuk kategori tabungan menengah ke bawah tersebut. Hanya saja, dipastikannya mereka memang betul-betul mendapat tambahan pendapatan dari pemerintah.

"Memang mereka tidak dapat ditinggalkan. Jadi saya pikir kalau ada BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan lain-lain untuk menolong masyarakat income rendah harus tetap diperkuat supaya belanja mereka tetap bisa berjalan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan data LPS, simpanan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang masih dalam cakupan penjaminan LPS secara rasio masih mengalami peningkatan, yakni dari November 2020 sebesar 51,6 persen menjadi 52,5 persen. 

"Kalau dibanding golongan simpanannya, pertumbuhan yang paling cepat memang yang di atas Rp5 miliar. Pada akhir tahun lalu di atas 20 persen pertumbuhannya, tapi yang lain juga tumbuh, jadi memang pertumbuhan DPK terjadi di seluruh level golongan tabungan," tuturnya.

Sebagai informasi, jumlah rekening yang dijamin LPS adalah sebesar 99,91 persen dari total rekening atau setara dengan 350.023.911 rekening. Secara nominal, jumlah simpanan yang dijamin mencapai 52,50 persen dari total simpanan atau setara dengan Rp3.536,77 triliun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya