Menteri Trenggono Bakal Sulap Rig Migas Jadi Tempat Budidaya Ikan

Ilustrasi Pengeboran Lepas Pantai Milik Pertamina Hulu Energi.
Sumber :
  • Instagram @phe.pertamina

VIVA – Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana memanfaatkan anjungan minyak dan gas lepas pantai atau Rig untuk dijadikan ekosistem budidaya perikanan. Karena itu sinergi dengan perusahaan minyak dan gas bumi pun dilakukan.

Menteri KP Ingatkan Pembangunan Tanggul Laut Raksasa Tak Boleh Rusak Lingkungan

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, menuturkan rencana itu bernama Rig to Fish Farm. Yang mana memberdayakan bekas tempat pengeboran setelah habis masa produksi atau sudah non-aktif.

"Saat ini, tren yang sedang berkembang di industri ekstraktif migas di mana pemerintah bersama operator migas mendonasikan struktur bangunan lepas pantai mereka untuk dimanfaatkan sebagai sarana budidaya perikanan lepas pantai," kata Trenggono yang dikutip VIVA dari akun Instagram pribadinya, Jumat 5 Februari 2021.

KKP Usul Penggunaan Satelit dan Drone Bawah Air Untuk Penangkapan Ikan Terukur

Baca juga: Cadangan Devisa Indonesia Januari 2021 Naik Jadi US$138 Miliar

Ke depan, kata Treggono, rencana ini pun dengan nama lain offshore aquaculture tersebut. Dengan demikian bisa dilakukan aktivitas di Rig selain budidaya ikan. Ia menyebut, banyak hal yang bisa dilakukan di sana.

Mahfud MD Respons Eks Koruptor Benih Lobster Edhy Prabowo Bebas dari Penjara

Trenggono mengungkapkan, rencana itu tentunya sudah dilakukan kajian di beberapa aspek. Seperti aspek kebijakan, perhitungan biaya pembongkaran, dan feasibility study (FS) terutama untuk program Rig to Fish Farm.

"(Selain offshore aquaculture bisa digunakan di) stasiun pemantauan laut, rescue base, energi alternatif dari ombak, angin dan sinar matahari, dan pariwisata seperti dive spots dan terumbu karang buatan," ujarnya

Berdasarkan data dari SKK MIGAS, disebutkan bahwa terdapat kurang lebih 600 anjungan migas lepas pantai yang tersebar di perairan Indonesia. Dari angka tersebut, 18 persen nya sudah berumur antara 21-30 tahun dan 53 persen berumur di atas 30 tahun. 

Jika dihitung secara keseluruhan, anjungan migas yang sudah berumur di atas 20 tahun adalah 71 persen atau sekitar 389. Anjungan-anjungan ini sudah mendekati masa akhir produksinya dan harus segera dilakukan perencanaan pembongkarannya.

Budidaya laut di anjungan migas pascaproduksi berpotensi untuk dikelola secara terintegrasi dan secara komprehensif.  Hal tersebut juga berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat dengan melibatkan masyarakat. 

Seperti untuk produksi benih, kegiatan pembibitan, usaha penyiapan induk, pemeliharaan ikan, pakan, serta pengangkutan benih dan induk.

Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan KKP akan melakukan kajian pemanfaatan anjungan migas yang sudah tidak aktif di Blok Kangean (Jawa Timur). Untuk budidaya perikanan lepas pantai. 

Sekaligus diproyeksikan untuk dimanfaatkan sebagai gudang pakan, ruang pengendali bagi smart aquaculture, stasiun pengisian bahan bakar, sumber air bersih (desalinasi), cold storage, tambatan perahu yang memberikan perlindungan ketika cuaca buruk, serta layanan perizinan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya