Genjot Ekspor, RI Butuh Jaminan Sistem Produk Halal Terintegrasi

Ilustrasi produk dan logo halal.
Sumber :
  • Official MIHAS

VIVA – Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ventje Rahardjo, mengatakan bahwa program sertifikasi halal bagi produk-produk halal buatan dalam negeri, telah membuat produk halal asal Indonesia diperhitungkan di kancah global.

Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul Vehicle Declaration dalam Sistem CEISA 4.0

Hal itu menurutnya memiliki implikasi lain, seperti misalnya dalam hal pembukaan akses terhadap pasar global dan menarik tujuan ekspor yang akan meningkatkan produk halal Indonesia di mata dunia.

"Dalam rangka meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di mata global, maka butuh jaminan sistem produk halal yang terintegrasi di Tanah Air," kata Ventje dalam telekonferensi di acara 'Peran Perbankan Syariah dan Momentum Kebangkitan Industri Halal Dunia', Minggu 7 Februari 2021.

Kemenkeu Monitor Dampak Konflik Israel-Iran ke Ekspor RI

Ventje menjelaskan, jaminan sistem produk halal yang terintegrasi itu misalnya dimulai dari bahan baku, hasil pertanian, perkebunan, produk hewani, produk hasil perikanan, kemudian produk setengah jadi dan produk jadi.

Karenanya, aksi nyata melalui sinergi dan koordinasi antara semua pihak terkait sangat penting untuk diwujudkan, agar semua rancangan jaminan sistem produk halal yang terintegrasi itu dapat terlaksana dengan baik.

Ribuan Produk Kerajinan RI Bakal Banjiri Pasar Kanada

Apabila jaminan sistem produk halal yang terintegrasi itu sudah dapat terwujud, Ventje mengaku optimis bahwa rantai pasokan dari produksi produk halal di Tanah Air akan bisa terbentuk dan saling menguntungkan.

Sehingga, lanjut Ventje, ketergantungan Indonesia akan bahan baku dari produk-produk halal yang diimpor dari luar negeri, bisa perlahan-lahan dikurangi dengan dipenuhinya aspek tersebut di dalam negeri. "Indonesia diharapkan dapat mengurangi impor bahan baku produk halal dari negara lain," ujar Ventje.

Di sisi lain, upaya mendorong industri bahan-bahan substantif guna mengganti bahan baku non-halal, menjadi bahan baku yang halal dalam produksi produk-produk halal, diharap juga bisa mulai dibangun di Tanah Air.

Apalagi, hal ini akan sangat penting dalam mendukung sejumlah segmen dari industri halal tersebut, misalnya untuk sektor industri kosmetik dan lain sebagainya.

"Harapan kita apabila ekosistem halal ini sudah bisa terbentuk, maka hal itu akan mampu mengantarkan Indonesia menjadi global halal hub," ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya