Bappebti Blokir 68 Situs Bursa Berjangka Ilegal, Binomo Salah Satunya

- The Balance
VIVA – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan mengumumkan daftar nama-nama situs atau website penyelenggaran bursa berjangka ilegal. Sebanyak 68 domain situs entitas sudah diblokir.
68 situs itu masuk bidang perdagangan berjangka komoditi yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti dan sudah diblokir sejak awal 2021. Pada 2020, Bappebti telah blokir sebanyak 1.911 domain situs.
Kepala Bappebti, Sidharta Utama mengatakan, pemblokiran dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta perusahaan tempat pendaftaran nama domain di Indonesia.
Dia memastikan, pada 2021, Bappebti akan makin meningkatkan pengamatan dan pengawasan terhadap aktivitas di bidang perdagangan berjangka komoditi yang tak memiliki perizinan dari Bappebti.
"Ini bertujuan melindungi masyarakat dari investasi perdagangan berjangka komoditi tak berizin yang berpotensi merugikan, serta memberi kepastian hukum,” kata Sidharta, dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu, 13 Februari 2021.
Sidharta menambahkan, domain situs yang diblokir pada Januari 2021 ini masih didominasi oleh situs-situs internet pialang berjangka dari luar negeri. Mereka tak boleh beraktivitas di Indonesia meski sudah punya legalitas dari regulator luar negeri.
"Yang belum memperoleh izin usaha dari Bappebti dilarang melakukan kegiatan usaha Perdagangan Berjangka. Misalnya, melalui promosi atau iklan, pelatihan, dan pertemuan mengenai perdagangan berjangka di Indonesia," jelasnya.