PGN Gratiskan Biaya Instalasi Jargas di Wilayah Ini, Cek Rinciannya

Pembangunan Jargas PGN (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/Fikri Halim

VIVA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) memberikan promo untuk menarik minat calon pelanggan gas bumi. Perusahaan pelat merah ini membebaskan biaya instalasi jaringan gas (jargas) dan sudah termasuk gas alarm system untuk memberi peringatan bila terjadi kebocoran gas.

Ungkap Pentingnya Jaringan Gas, Menteri ESDM: Biar Enggak Perlu Gotong Gas Melon!

Ini merupakan bagian dari pengembangan pengembangan 50.000 sambungan jargas untuk rumah tangga dan pelanggan kecil (GasKita) di wilayah Jabotabek dan Cilegon pada tahun 2021.

Program jargas ini merupakan proyek investasi mandiri PGN menggunakan skema COCO (Company Owned, Company Operate) dengan segmentasi perumahan. Ketentuan ini berlaku khusus untuk bulan Februari sampai 31 Maret 2021.

Pemerintah Perluas Jargas ke 2,5 Juta Rumah Tahun Depan

Direktur Komersial PGN, Faris Aziz menjelaskan bahwa pada pengembangan jargas untuk 50.000 SR ini, pihaknya juga menyediakan layanan tambahan yaitu jaminan keamanan di era pandemi untuk jaminan keselamatan yang lebih terjaga.

"Pelanggan rumah tangga akan lebih terjamin dalam kebutuhan energi untuk sehari-hari karena gas mengalir 24 jam, lebih efisien, dan tagihan gasnya mudah yang dapat dibayarkan melalui berbagai e-wallet maupun channel payment di sekitar lokasi tempat tinggal," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat 19 Februari 2021.

Hemat Biaya Investasi hingga Rp 90 juta, PGN Kembangkan Preston di Infrastruktur Jargas

Baca juga: Pendapatan Indosat Naik Tapi Rugi Rp716 Miliar, Ini Penjelasannya

Program ini Berbeda dengan pengembangan jargas untuk rumah tangga tahun-tahun sebelumnya. Dalam program jargas umumnya, pipa gas dari meter gas hingga ke dapur atau peralatan gas (disebut sebagai pipa instalasi) sepenuhnya wajib dibangun dan dibiayai oleh pelanggan.

Namun, kali ini PGN dalam program jargas COCO memberikan bonus pipa instalasi hingga sepanjang 20 meter. Adanya bonus pembangunan pipa instalasi ini dapat menghemat biaya lebih dari Rp3 juta.

Dalam penawaran promo kali ini, biaya berlangganan bulanan yang ditawarkan bervariasi mulai dari paket GasBrow, pelanggan bisa menikmati aliran gas tanpa putus hingga 50 m3 per bulan, paket berlangganan GaZki untuk pemakaian gas sampai dengan 150 m3 per bulan; dan paket GaZki Xtra untuk pemakaian gas sampai dengan 250 m3 per bulan.

Adapun rencana persebaran pengembangan GasKita 50.000 SR COCO di antaranya sebagai berikut: 

1.    Kabupaten/Kota Karawang, Kelurahan Sukalayu dan Purwadana
2.    Kota Tangerang, Kelurahan Paku Jaya
3.    Kab/Kota Bekasi, Kelurahan Jakasetia
4.    Kab/Kota Cilegon, Kelurahan Cibeber dan Kedaleman Cibeber
5.    Kab Bogor, Kelurahan Ciangsana
6.    Kota Jakarta Barat, Kelurahan Kembangan Utara

Promo ini berlaku terbatas sampai dengan 31 Maret 2021. Bagi masyarakat yang tertarik ingin berlangganan dan mendapatkan promo layanan lengkap GasKita, dapat mengunjungi link https://bit.ly/RegistrasiGasKita untuk dilakukan pendataan.

Selain program promo COCO, PGN juga tetap berkomitmen menjalankan penugasan Kementerian ESDM dalam program Jargas dengan dana APBN sebanyak 120.776 sambungan rumah tangga (SR) di berbagai Kota/Kabupaten.

Pemakaian gas bumi untuk rumah tangga disebut lebih aman karena gas yang dialirkan memiliki kandungan metana yang mudah terurai di udara. Gas bumi pada rumah tangga memiliki tekanan di bawah 100 milibar, secara teknis masuk ke dalam kategori tekanan rendah.

Selain itu, dia melanjutkan gas bumi juga diberi aroma agar gas yang aslinya tidak berwarna dan tidak berbau ini bisa mudah terdeteksi seandainya ada kebocoran. Kalau pun terjadi kebocoran pada pipa gas tidak akan menimbulkan ledakan, tetapi hanya akan memunculkan nyala api yang dapat segera ditangani dengan mudah.

“Terdapat fitur keamanan berupa valve (keran gas) dan gas alarm system, serta dapat meminimalkan penularan COVID-19 karena pencatatan penggunaan gas menggunakan smart meter sehingga tidak ada kontak fisik dalam penyaluran gas,” imbuh Faris.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya