BI: Jangan Buru-buru Kredit, Bandingkan Dulu Bunganya di SBDK OJK

Bank Indonesia
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Bank Indonesia (BI) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam mengambil kredit di perbankan. Terutama di tengah tren rendahnya suku bunga acuan BI-7 day reverse repo rate sebesar 3,5 persen.

Utang Luar Negeri RI Februari 2024 Naik Jadi US$407,3 MIliar, Ini Penyebabnya

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Juda Agung menjelaskan, ini perlu dilakukan masyarakat. Karena, tingkat suku bunga perbankan tersebut pada dasarnya bisa dibandingkan melalui Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Supaya masyarakat semakin aware mungkin dalam beberapa tahun terakhir enggak terlalu dilihat suku bunga di SBDK seperti apa," tegas dia secara virtual, Senin, 22 Februari 2021.

Hari Kartini, Perempuan Bisa Dapat Bunga Kredit BCA 3 Persenan

Baca juga: Kondisi Masih Pandemi, Komisi I DPR Berencana Kunker ke Qatar

Juda menekankan, keberadaan SBDK ini pada dasarnya agar suku bunga kredit yang ditetapkan perbankan bisa mengimbangi kebijakan suku bunga acuan BI lebih cepat atau lebih responsif, sehingga mekanisme pasar bisa bekerja lebih cepat.

Mau Beli Toyota Rush GR Sport, Segini Cicilannya per Bulan

"Sehingga pada akhirnya dengan adanya transparansi ini akan mendorong mekanisme pasar bekerja dengan baik, itu kan harus dengan syaratnya tidak ada informasi yang asimetri antara bank dengan nasabah," tegas dia.

Juda menilai, tanpa adanya kepedulian masyarakat untuk membandingkan tingkat bunga perbankan, khususnya suku bunga pinjaman atau kredit, maka mekanisme pasar terhadap bunga kredit ini belum bekerja maksimal sehingga masyarakat bisa dirugikan.

"Artinya kompetitif itu akan terjadi antar bank-bank ini, akan mendorong masyarakat untuk mendapatkan kredit dari bank tersebut pada akhirnya kompetisi mendorong penurunan suku bunga terjadi," ucapnya.

Juda mencatat, sejak BI menurunkan suku bunga acuan sebesar 225 basis poin (bps) ke level 3,5 persen, perbankan belum cepat mengimbangi penurunan suku bunga kredit, namun hanya suku bunga deposito yang cepat turun.

Penurunan suku bunga kredit masih terbatas, yaitu hanya sebesar 83 bps ke level 9,70 persen selama 2020. Sedangkan suku bunga deposito untuk 1 bulan pada akhir 2020 telah menurun sebesar 181 bps ke level 4,27 persen.

"Dampaknya dengan lebih fleksibel dan tranaparan (melalui SBDK) maka suku bunga akan menjadi lebih fleksibel, less rigid, sehingga mendorong penurunan suku bunga," tegas Juda.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya