-
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkap maksud dari pemberian insentif pajak mobil baru. Untuk diketahui pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil baru ditetapkan 0 persen mulai Maret 2021.
Airlangga mengungkapkan, latar belakang insentif ini berawal dari utilisasi pabrik otomotif yang turun cukup dalam.
"Beberapa sektor ekonomi itu turun dalam situasi pandemi COVID-19, dan salah satu yang turun di bawah 50 persen adalah sektor otomotif," kata dia dalam wawancara khusus program Kabar Pasar tvOne, Senin 22 Februari 2021.
Photo :- Herdi Muhardi/VIVA.co.id
Ia melanjutkan, pemberian insentif pajak mobil baru ini memungkinkan juga karena melihat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan yang tumbuh mendekati 12 persen. Sedangkan pertumbuhan kredit perbankan justru menurun saat COVID-19.