Gapasdap Lapor ke KPPU Dugaan Monopoli di Dermaga Eksekutif Merak

KPPU investigasi di Pelabuhan Merak terkait dugaan monopoli di Dermaga Eksekutif
Sumber :
  • Yandi D/VIVA.

VIVA – Dugaan monopoli pelayaran kapal di Dermaga Ekskeutif Pelabuah Merak, Kota Cilegon, Banten, dilaporkan oleh Gabungan Angkutan Sungai Danau Dan Pelabuhan (Gapasdap) ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). 

Mudik Naik Sepeda Motor Bakal Diikuti Polisi Hingga ke Pelabuhan Ciwandan

Ketua Umum Gapasdap, Khoiri Soetomo mengungkapkan hanya kapal milik ASDP saja yang bisa melayani penyebrangan di dermaga bernama Sosoro itu.

"Operator yang memenuhi fasilitas maupun kecepatan, itu harus bisa beroperasi di sana. Sebenarnya ini sudah lama (Diadukan ke KPPU) sejak tahun 2019," kata dia di Pelabuhan Merak, Senin 22 Februari 2021.

Rekayasa Lalu Lintas saat Arus Mudik Lebaran 2024 di Pelabuhan Merak

Baca juga: Pemilik Tabungan Bank di Atas Rp2 Miliar Naik 21,27 Persen Selama 2020

Menurut Khoiri, penumpang pejalan kaki dan kendaraan yang melewati dermaga reguler alias ekonomi sepi, tidak seramai di dermaga eksekutif. Sehingga pendapatan pengusaha kapal, terutama selama pandemi COVID-19 menurun drastis.

Bantu Redam Dampak El Nino, ASDP Tebar 1.000 Sembako Gratis di Pelabuhan Bolok Kupang

Dia menjelaskan, kondisi ini berbanding terbalik di dermaga eksekutif yang masih ramai oleh penumpang pejalan kaki dan kendaraan yang menyebrang dari Pulau Jawa menuju Sumatera dan sebaliknya.

"Hari ini ada kunjungan dari KPPU, melakukan kontrol dan fungsinya, sesuai Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 1999 penguasaan secara monopoli. Mereka ingin memastikan dilapangan dan memastikan kapal yang bisa melayani di dermaga eksekutif itu sesuai dengan SPM (standar pelayanan minimum) yang di atur dalam PM nomor 62 tahun 2011," terangnya.

Gapasdap berharap KPPU bisa memberikan keputusan yang memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak. Baik masyarakat, Pemerintah, ASDP hingga pengusaha kapal.

"Saat ini sedang pra invetsigasi di lapangan, nanti mungkin ada penyelidikkan yang lebih lanjut. Kami harap KPPU bisa memberikan keputusan yang adil bagi semua pemangku kepentingan, tidak boleh terjadi ketimpangan," jelasnya.

Salah satu pengusaha kapal dari PT Darma Lautan Utama (DLU) enggan berbicara banyak. Bambang Haryo Soekartono mengaku hanya mengantarkan KPPU melihat-lihat di Pelabuhan Merak.

Namun Bambang berharap ada penambahan dermaga reguler atau ekonomi di Pelabuhan Merak. Sehingga tidak banyak kapal yang mangkrak dan bisa memotong waktu berlayar kapal di Selat Sunda.

"Untuk memenuhi 70 persen kapal yang beroperasi setiap harinya, perlu ditambah 6 hingga 7 dermaga ekonominya, agar keinginan masyarakat terhadap kecepatan itu bisa dipenuhi," kata Haryo Soekartono, pemilik kapal dari PT DLU, ditempat yang sama.

Sedangkan General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Hasan Lessy enggan memberikan komentarnya atas dugaan monopoli dermaga eksekutif yang dilaporkan oleh Gapasdap ke KPPU.

"Mohon maaf, saya tidak bisa komentar," ujar Hasan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya