Dukung Cashless, Pemprov DKI Uji Kehandalan Jakparkir di 3 Titik

Warga berjalan di antara mobil yang terparkir di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Dalam upaya mendukung digitalisasi transportasi di Jakarta dan program pembayaran non tunai Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba penerapan Jakparkir. Ini adalah aplikasi baru yang disiapkan untuk mempermudah masyarakat mencari parkir ditempat yang dituju.

13 Tahun Punya Mobil, Suami Ini Andalkan Sang Istri Ketika Kesulitan Parkir di Rumah

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengakui hingga saat ini penyedian lahan parkir di Ibu Kota belum tersedia dengan baik. Bahkan, akibat dari situasi tersebut muncul parkir-parkir liar di jalanan yang tidak memberikan keamanan.

Untuk itu, kedepan Pemprov DKI akan memperkenalkan aplikasi Jakparkir yang diharapkan bisa menjadi solusi perparkiran di Ibu Kota. Adapun saat ini, aplikasi tersebut sedang dalam proses uji coba di beberapa wilayah di Jakarta.

Ada Taman Lalu Lintas di 7 Rest Area Ini

"Digitalisasi lahan parkir ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena bisa penggunanya mencari parkir dengan cepat, dan bisa memesan satu slot parkir saat dia mau keluar dari rumahnya," kata Riza dalam diskusi virtual dengan Klub Jurnalis Ekonomi Jakarta, pada Rabu 24 Februari 2021.

Riza menuturkan, selain bermanfaat bagi masyarakat, aplikasi Jakparkir ini juga sangat bermanfaat bagi pengelola parkir. Sebab, digitalisasi lahan parkir membuat sistem secara transparan dari lahan parkir yang dikelola dan bisa dipantau secara langsung.

Video Kecelakaan Motor Akibat Pengemudi Mobil Buka Pintu Sembarangan

Ia mengungkapkan, sebelum adanya digitalisasi parkir ini pendapatan daerah masih belum maksimal. Di mana pada APBD perubahan 2019 penerimaan pajak dari perparkiran mencapai Rp532 miliar. Padahal, potensi perparkiran di Jakarta bisa mencapai Rp837 miliar.

"Pontensi pendapatan daerah dari pajak parkir itu mencapai Rp837 miliar per tahun, hal itu dilihat dari rata-rata jumlah kendaraan yang melintasi ibu kota. Tapi, sekarang disaat pandemi hanya sebesar Rp352 miliar pendapatannya," jelas dia.

Kepala Unit Pelayanan Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Adji Kusambarto menambahkan, aplikasi Jakparkir saat ini masih dalam tahap uji coba. Pemprov DKI masih ingin melihat kehandalan aplikasi ini guna memberikan kenyamanan bagi penggunanya.

Menurut dia, aplikasi Jakparkir saat ini baru diuji coba di tiga parkir on street di Jakarta yaitu di jalan Mangga Besar Raya Jakarta Barat, Jalan Denpasar Jakarta Selatan, dan Jalan Bulevard Raya Kelapa Gading.

"Kita lagi uji coba fiturnya dan sistem di aplikasi tersebut. Termasuk kita juga sosialisasi dengan para juru parkir, agar aplikasi ini bisa digunakan dengan fitur dan sistem yang kita harapkan. Rencana uji coba sampai 31 maret 2021," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya