-
VIVA – Melanjutkan stimulus pada 2020 lalu, pada tahun ini PLN masih akan memberikan stimulus kepada para pelanggan listrik di sektor bisnis dan industri.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Doddy B. Pangaribuan, menjelaskan bahwa stimulus atau relaksasi tersebut akan diberikan dalam bentuk penghapusan pemakaian minimum 40 jam nyala bagi pelanggan bisnis.
"Dan bagi industri mulai daya 1.300 Volt Ampere (VA) ke atas," kata Doddy dalam keterangan tertulisnya, Selasa 2 Maret 2021.
Berdasarkan data Desember 2020, dari total 293.527 pelanggan bisnis di wilayah PLN UID Jakarta Raya, sebanyak 36.295 pelanggan telah mendapat relaksasi. Sedangkan untuk pelanggan industri, Doddy memastikan bahwa relaksasi jam minimum juga telah dinikmati oleh 1.367 pelanggan dari total 5.916 pelanggan.