Luhut Buka-bukaan! Jokowi Pecat Langsung Pejabat Tinggi Pertamina

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Sumber :
  • Kemenko Marves

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan buka-bukaan bahwa Presiden Joko Widodo telah memecat langsung salah satu pejabat tinggi Pertamina. Hal itu diungkapkan Luhut dalam acara Rakornas BPPT 2021, Selasa 9 Maret 2021

Rampung Juni 2024, Menteri ESDM: Divestasi Saham Freeport Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak

"Ada pejabat tinggi Pertamina, kemarin itu dipecat Presiden langsung," kata Luhut sebagaimana dikutip VIVA dari tayangan YouTube BPPT TV.

Luhut mengaku sudah menanyakan langsung kepada Presiden Jokowi soal pemecatan itu. Presiden, lanjut Luhut, memiliki alasan kuat yaitu soal penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Pernah Dampingi Gibran ke Papua, Bahlil Bantah Tudingan Tak Netral

"Alasan saya TKDN, itu saja," ujar Luhut menirukan ucapan Jokowi. 

Meski begitu, Luhut tidak menjelaskan secara gamblang, siapa pejabat Pertamina yang dipecat. "Kau cek saja, siapa yang diganti," kata dia.

Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapat 61 Persen Saham Freeport Indonesia, Meski Alot Negosiasinya

Baca juga: Nenek Pelempar Botol Plastik ke Kuda Terancam 3 Bulan Penjara

Usut punya usut, ternyata pangkal masalahnya adalah soal impor pipa. Presiden geram, karena pipa yang seharusnya bisa dibuat dalam negeri justru diimpor.

"Pertamina itu ngawurnya minta ampun itu, masih impor pipa. Padahal sudah bisa dibuat di Indonesia, bagaimana itu," kata Luhut.

Jenderal TNI (Purn) ini juga menegaskan bahwa kecintaan terhadap idealisme negara masih kurang. Menurutnya, banyak hal yang masih perlu diperbaiki. Dia juga mencontohkan masih banyak anak muda yang menjual profesionalismenya.

"Saya sedih anak muda itu terus, maaf istilah saya, melacurkan profesionalisme itu hanya karena sekadar gini (uang) aja. Bertameng di belakang kesolehannya, sesuai agamanya masing-masing, padahal dia maling," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya