Petani Tak Masalah Harga Eceran Pupuk Bersubsidi Naik

Ilustrasi petani menggunakan pestisida.
Sumber :

VIVA - Ketua Umum DPN Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia (Petani), Satrio Damardjati, tidak mempermasalahkan jika pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi atau HET pupuk bersubsidi. Namun demikian, ia memberikan catatan agar pemerintah membuat big data pangan nasional agar distribusi pupuk tepat sasaran.

Simak Profil Pemain Drakor Night Has Come, Dipenuhi Oleh Aktor dan Aktris Populer!

Satrio memaklumi kenaikan HET pupuk bersubsidi akan menguntungkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menangani urusan pupuk dan pertanian. Menurutnya itu wajar.

“Karena itu badan usaha milik Negara, ya, harus untung,” kata Satrio dikonfirmasi wartawan dari Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat, 12 Maret 2021.

Jokowi Lihat Langsung Panen Raya di Sigi: Bagus Hasilnya Capai 6 Ton per Hektare

Baca juga: Jokowi Mengendus Ada Hal-hal Tak Benar dalam Subsidi Pupuk

Hal yang perlu menjadi catatan, jangan sampai naiknya HET pupuk bersubsidi tersebut justru dimanfaatkan mafia pupuk.

Jokowi Resmikan Irigasi Gumbasa Sigi dengan Biaya Rp1,25 Triliun

"Tapi kalau yang diuntungkan adalah mafia pupuk, bagaimana? Apakah itu bisa diminimalisir,” ujar Satrio.

Nah, untuk mengantisipasi itu,  Satrio mengusulkan adanya pendataan produktivitas pertanian secara baik dari hulu ke hilir.

"Yang harus dilakukan pemerintah adalah membangun big data pangan nasional agar tepat sasaran. Karena big data pangan nasional itu kan dari hulu ke hilir. Kalau itu terbangun, kalau itu terjadi kita mau bicara mafia pangan, kalau kita mau bicara mafia pupuk, itu selesai, sudah terdata semua," katanya.

Terpisah, pengamat Pertanian Universitas Brawijaya (UB) Malang, Mangku Purnomo, mengatakan bahwa kenaikan HET merupakan langkah penyesuaian dan itu wajar. "Penyesuaian tidak masalah dan itu logis. tetapi sebenarnya subsidi melalui cara input sudah harus ditinjau ulang, siapa yang diuntungkan,” katanya.

Agar tepat sasaran dan permainan mafia pupuk tercegah, Purnomo menyarankan agar aktor distribusi pupuk lebih diperluas. Sebab, saat ini yang terjadi sangat tergantung kepada distribusor besar.

“Bumdes mestinya dilibatkan, juga kelompok tani. CP/CL saat ini kurang tepat. Tapi jika kelompok tani dan bumdes dilibatkan akan lebih baik," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian resmi menaikkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar Rp300 hingga Rp450 per kilogram. Hal itu seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya