Eksportir Ungkap Fakta Dibalik Surplus Perdagangan RI Kala Pandemi

Ilustrasi Ekspor-Impor
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia (GPEI) mengaku tidak senang dan bangga dengan kondisi surplus perdagangan Indonesia yang terus terjadi sejak awal 2021.

Mendag Sebut Revisi Kebijakan Impor Rampung Pekan Ini, Simak Ketentuannya

Ketua Umum GPEI Benny Soetrisno mengatakan, kondisi surplus ini bukanlah sesuatu pertanda bahwa ekonomi Indonesia baik-baik saja. Melainkan karena faktanya permintaan impor Indonesia yang jatuh.

Jatuhnya permintaan impor dalam negeri, ditegaskannya menandakan banyak perusahaan yang tidak berporduksi selama Pandemi COVID-19. Ini dipicu oleh rendahnya permintaan barang oleh konsumen di Indonesia.

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Zulhas: Pengusaha Curang Membunuh Usahanya Sendiri

Baca juga: Curhat Sri Mulyani Kerja Marathon Sambil Sprint Hadapi COVID-19

"Kenapa kita ekspor surplus karena impornya turun tajam, daya belinya belum naik jadi ini surplus yang bukan kita harus senang," kata dia di Jakarta, seperti dikutip Kamis, 18 Maret 2021.

Jokowi Akui 90 Persen Bahan Produksi Farmasi Masih Impor

Meski demikian, Benny mengakui, dampak surplusnya neraca perdagangan ini memang terbukti membuat cadangan devisa Indonesia menguat dan nilai tukar rupiah cenderung stabil. 

"Memperkuat cadangan devisa kita, rupiah menguat, tapi kalau daya beli belum membaik, produsen mengurangi produksinya seperti waktu April kita bisa bikin tapi jualnya mau ke mana," tuturnya.

Untuk itu, dia menekankan, daya beli masyarakat bisa dipulihkan apabila masyarakat bisa beraktivitas seperti masa pra COVID-19. Salah satu caranya dengan menyukseskan vaksinasi.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, neraca perdagangan Indonesia pada Februari 2021 surplus sebesar US$2 miliar. Posisi surplus ini lebih tinggi dari catatan Januari 2021 yang surplus US$1,96 miliar.

Namun demikian, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, surplus ekspor impor ini masih jauh lebih rendah. Sebab, pada Februari 2020 surplus neraca perdagangan sebesar US$2,51 persen.

Kepala BPS, Suhariyanto menjelaskan, kondisi surplus ini dipicu oleh ekspor Februari 2021 yang mencapai US$15,27 miliar. Sedangkan nilai impor pada bulan itu mencapai US$13,26 miliar.

Dengan catatan ini, ekspor Indonesia mengalami penurunan sebesar minus 0,19 persen dibandingkan posisi Januari 2021. Sementara itu, impor turunnya jauh lebih dalam, yaitu minus 0,49 persen dibandingkan bulan lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya