Dukung Insentif PPN, Ciputra Jual Rumah Rp133 Juta Secara Virtual

Contoh rumah Rp130 juta yang dijual Ciputra Group di Maja, Banten.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA – Pada 1 Maret 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengumumkan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen bagi pembelian rumah. Kebijakan itu menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah. 

Menakar Dampak PPN Rumah di Bawah Rp 2 M Ditanggung Pemerintah

Aturan relaksasi perpajakan itu diterbitkan pemerintah untuk membantu meringankan masyarakat membeli rumah di masa pandemi, sekaligus mengatasi permasalahan unit rumah yang telah selesai dibangun pengembang namun belum terjual.

Setidaknya ada tiga syarat yang harus dipenuhi calon pembeli rumah untuk bisa mendapatkan insentif PPN, yaitu:

Ciputra Group Raup Rp 1,5 Triliun dari Penjualan 1.000 Unit di Proyek CitraGarden Serpong
  1. Harga rumah maksimal Rp2 miliar mendapat diskon PPN 100 persen. Sementara untuk rumah dengan banderol Rp2 miliar sampai Rp5 miliar diberikan diskon 50 persen.
  2. Merupakan rumah baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni, dan unit rumah harus diserahkan pengembang ke pembeli secara fisik pada periode pemberian insentif, yaitu mulai Maret sampai Agustus 2021.
  3. Diberikan maksimal satu unit rumah untuk satu orang dan tidak boleh dijual kembali dalam jangka waktu satu tahun.

Untuk menyambut insentif tersebut, Marketing Director PT Ciputra Residence, Yance Onggo menilai sangat positif diterbitkannya program insentif PPN dari Pemerintah untuk membantu masyarakat bisa memiliki rumah sendiri dengan harga semakin terjangkau.

Penuhi Kebutuhan Penghuni, Citra Maja Raya Siapkan Kawasan Komersial Baru

"Jadi adanya insentif ini, semua stakeholder di industri properti akan terbantu, karena harga rumah yang akan di beli menjadi lebih terjangkau," jelas Yance dalam keterangannya kepada media, Kamis 18 Maret 2021. 

Sementara itu, untuk mendukung dan menyambut terbitnya program pemerintah mengenai Insentif PPN tersebut Ciputra Group mengadakan event Ciputra Virtual Expo di www.CiputraVirtualExpo.com dengan tema #FestivalReadyStock dan Program PPN 0 persen, yang berlangsung mulai 18 Maret hingga 11 April 2021. 

PT Ciputra Residence sendiri adalah anak perusahaan dari Ciputra Group, salah satu pengembang properti terbesar di Indonesia dengan fokus pengembangan skala kota serta mixed-use development. 

Ciputra Residence dikenal atas portfolio pemukiman yang ternama serta standar tinggi dan integritas perusahaan. Perusahaan ini tersebar secara geografis di berbagai lokasi di Indonesia.

Proyek pertamanya adalah CitraGarden City yang berlokasi dekat dengan Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta yang dikembangkan pada 1984. Selanjutnya pada 1994, Ciputra Residence mengembangkan kota mandiri CitraRaya Tangerang seluas 2.760 Hektare, yang juga merupakan proyek skala kota terbesar di Ciputra Group. 

Semenjak itu, Ciputra Residence terus mengembangkan berbagai proyek di kota-kota lain di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan melalui perusahaan afiliasinya mengembangkan hingga kota lainnya di luar negeri seperti Hanoi Vietnam, dan Shenyang China.

"Khusus penjualan mulai maret 2021 hingga Agustus 2021 dan selama unit masih tersedia, dapatkan program pembelian Rumah PPN 0 persen dengan harga Rumah Tapak mulai Rp133 juta, Rumah Susun mulai Rp168 juta, dan Rumah Toko mulai Rp799 Juta. Selain itu ada juga Program Extra, yaitu Extra Benefit sampai dengan 30 persen dan Extra Reward hingga belasan juta rupiah," ujar Yance.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya