Pipa dan Kabel Bawah Laut Semrawut, Luhut: Jangan Pura-pura Bodoh

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Sumber :
  • Kemenko Marves

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko MarvesLuhut Binsar Pandjaitan menekankan pentingnya identifikasi, pendataan, dan penataan jalur pipa dan kabel-kabel bawah laut yang selama ini semrawut.

Luhut Ungkap Rencana China Tanam Ratusan Hektare Padi di Kalimantan

Hal itu diutarakannya dalam acara sosialisasi Keputusan Menteri (Kepmen) Kelautan dan Perikanan No. 14 Tahun 2021, tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Laut yang digelar pada Senin 22 Maret 2021. 

Kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, Luhut meminta agar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera mengatur proses bisnis dari hulu sampai hilir, terkait perizinan pipa atau kabel bawah laut sesuai ruang dan lingkungan.

Indonesian Government to Provide Incentive for Apple Investment

"Semua harus melihat dan baca (UU Ciptaker) sebagai dasar untuk bekerja. Kita sudah terlalu lama dininabobokan oleh keadaan ini, jadi kita jangan pura-pura bodoh karena akhirnya hal itu akan merugikan negara kita," kata Luhut dalam telekonferensi, Senin 22 Maret 2021.

Dengan upaya identifikasi, pendataan, dan penataan alur kabel atau pipa bawah laut, Luhut berharap ke depannya Indonesia tidak lagi menjadi korban dari ketidakdisiplinannya sendiri, hingga kemudian hal itu dimanfaatkan oleh banyak pihak.

Luhut Sebut Apple Juga Sangat Tertarik Investasi di IKN

"Saya minta supaya bisa dipahami, agar kita bisa semakin bangga kalau Indonesia tertib, bukan Indonesia yang semrawut," ujarnya.

Luhut menjelaskan, upaya penataan kabel dan pipa bawah laut ini sebenarnya telah disepakati dalam kurun waktu setahun terakhir, melalui tim yang dibentuk dan diketuai langsung olehnya.

Hingga saat ini, tim tersebut diakui Luhut telah menyetujui peta dan daftar koordinat 43 segmen alur pipa bawah laut, 217 segmen alur kabel bawah laut, dan 209 beach main hole termasuk 4 tempat landing station. "Dengan lokasi yang sudah ditetapkan seperti di Batam, Kupang, Manado, dan Jayapura," kata Luhut.

Di sisi lain, Luhut mengatakan bahwa kabel atau pipa yang sudah ada dan belum berada pada alur yang ditetapkan dapat terus berjalan hingga habis masa izin. Namun untuk perpanjangan izinnya nanti, para pemilik pipa harus mematuhi ketentuan yang tertera dalam UU Cipta Kerja dan aturan turunannya yang baru.

"Jadi nanti kabel atau pipa yang tertanam di bawah laut dan ingin memperpanjang masa izin, harus menaati alur yang telah ditetapkan," ujarnya.

Menlu China Wang Yi bersama Menko Marves Luhut B. Pandjaitan.

Proyek Kereta Cepat Dilanjutkan Sampai Surabaya, Luhut Bentuk Tim Percepatan dengan China

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dengan makin meningkatnya penumpang Kereta Cepat Whoosh saat ini.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024