Pandemi, Sri Mulyani Bersyukur Fitch Tak Downgrade Peringkat Utang RI

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersyukur, lembaga pemeringkat keuangan internasional, Fitch Rating, mempertahankan peringkat utang atau sovereign credit rating Indonesia. Hal itu menandakan prospek ekonomi RI masih baik di tengah pandemi COVID-19 saat ini.

2 Keuntungan Bisa Didapat Konsumen dari Konsep Ini

Sebagaimana diketahui, Fitch baru-baru ini mengumumkan peringkat utang RI dipertahankan pada rating BBB (Investment grade) dengan outlook stabil atau tidak berubah.

"Indonesia masih berada di posisi stabil dan rating-nya tidak di downgrade, merupakan pencapaian yang patut kita syukuri," kata dia saat konferensi pers, Selasa, 23 Maret 2021.

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Kondisi Debitur Terdampak COVID-19 Kembali Normal

Meski demikian, Sri mengaku akan tetap mewaspadai tantangan yang disampaikan Fitch. Salah satunya dampak buruk dari merebaknya Pandemi COVID-19.

Baca juga: Obrolan Jokowi-Putra Mahkota MBZ di Balik Investasi Rp144 Triliun

Program Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19 Berakhir, OJK Ungkap Alasan Tak Diperpanjang

Tantangan itu, diantaranya ketergantungan Pemerintah terhadap sumber pembiayaan eksternal yang masih tinggi. Kemudian, penerimaan Pemerintah yang rendah.

Selain itu, juga berkaitan dengan perkembangan sisi struktural seperti indikator tata kelola dan PDB per kapita yang masih tertinggal. Dibandingkan negara lain dengan peringkat yang sama.

Adapun terkait penilaian Fitch terhadap Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia atau Indonesia Investment Authority (INA) yang negatif menurut Sri belum sesuai pada porsinya.

Fitch menyatakan bahwa dalam jangka pendek SWF Indonesia tidak akan signifikan menurunkan beban tetap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau deleveraging.

"Usianya baru satu bulan, transfer PMN baru Januari, saat ini BoD (Board of Director) nya sedang siapkan bagaimana akan melakukan langkah-langkah transaksi pertama, jadi dalam hal ini kalau masih sebulan agak terlalu dini buat komentar," tuturnya.

Dalam siaran persnya, Kementerian Keuangan menyatakan, dipertahankannya peringkat utang ini karena Indonesia dianggap mampu menahan guncangan akibat COVID-19. Tanpa, dampak negatif bagi arah perekonomian jangka menengah.

Indonesia dinilai mampu menciptakan prospek pertumbuhan jangka menengah dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB yang relatif terjaga. Reformasi struktural yang dijalankan juga memberi harapan Indonesia akan beranjak mencapai level yang semakin kompetitif.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya