- Raden Jihad Akbar/VIVAnews.
VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa sampai bulan Maret 2021 ini, total jumlah dana kelolaan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) di Indonesia mencapai angka Rp4,87 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen menjelaskan, hal itu turut didukung oleh maraknya ragam varian produk KIK-EBA di pasar keuangan Tanah Air.
"Di tahun 2021 ini ada sembilan produk KIK-EBA, dengan total dana kelolaan yang mencapai Rp4,87 triliun," kata Hoesen dalam telekonferensi, Rabu 24 Maret 2021.
Baca juga: Unilever Ungkap 8 Perubahan Prilaku Konsumen karena Pandemi
Hoesen mengakui bahwa dampak pandemi COVID-19 yang dirasakan oleh berbagai sektor dan ranah kehidupan. Nyatanya juga memengaruhi nilai produk KIK-EBA di pasar keuangan Indonesia secara signifikan.
Bahkan, lanjut Hoesen, sampai akhir 2020 saja nilai produk KIK-EBA di pasar keuangan Tanah Air sempat mengalami penurunan sampai sekitar 28 persen.
"Dari Rp6,78 triliun pada Desember 2019 menjadi Rp4,87 triliun pada Desember 2020," ujar Hoesen.
Karenanya, Hoesen pun menyambut baik tren yang menunjukkan bahwa kebutuhan pembiayaan nasional saat ini telah didukung oleh produk investasi alternatif, seperti misalnya efek beragun aset melalui sekuritisasi.
"Karena di sisi lain minat investor juga masih didominasi oleh para investor lokal," ujarnya.