Menko Luhut Sebut Bulan Depan Visa Turis Asing Berlaku 5 Tahun

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Sumber :
  • Kemenko Marves

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, mulai bulan depan Pemerintah Indonesia akan mengeluarkan visa lima tahun bagi turis asing untuk mengunjungi Indonesia.

"Segera, saya pikir dalam bulan depan ini atau setelah bulan depan," kata Luhut dalam telekonferensi, Jumat 26 Maret 2021.

Luhut menjelaskan, apabila ketentuan mengenai visa lima tahun bagi turis itu sudah diberlakukan, diharapkan akan ada peningkatan pada jumlah kunjungan turis asing di sejumlah destinasi wisata nasional, seperti misalnya di Bali.

Sehingga, para turis asing itu nantinya akan bisa berlibur dalam jangka waktu lama dan melakukan pengeluaran yang lebih besar. Karena mereka juga bisa berlibur sambil bekerja di daerah wisata RI seperti di Bali.

Baca juga: UEA Suntik INA US$10 Miliar, Luhut: Bukti Indonesia Makin Dipercaya

"Ini adalah detail yang kami siapkan, dan kami akan menerapkannya," ujar Luhut.

Dia meyakini, apabila visa lima tahun bagi turis asing itu nantinya bisa diberlakukan, maka hal itu juga akan meningkatkan kepercayaan diri para investor asing untuk mulai berinvestasi di Indonesia. 

"Kami akan mengimplementasikan hal ini dalam waktu dekat," ujarnya.

Luhut Sebut Apple Juga Sangat Tertarik Investasi di IKN

Diketahui, wacana serupa sebelumnya juga pernah diutarakan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno. Dia bahkan telah menemui Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, guna membahas rencana yang memungkinkan wisatawan asing tinggal di Indonesia hingga lima tahun tersebut.

Sandiaga berharap kebijakan itu akan meningkatkan kualitas pariwisata dari sisi lama kunjungan dan jumlah pengeluaran wisatawan, yang tentunya juga akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat.

Menko Luhut Siap Beri Insentif ke Apple Agar Mau Berinvestasi di RI
Hajj Pilgrims

Religion Ministry Issues 75 thousand Visas for Indonesian Hajj Pilgrims

Ministry of Religious Affairs (MoRA) has issued aroud 75,572 visas for Indonesian hajj pilgrims.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024