PO Bus Belum Terima Surat Edaran Larangan Mudik Lebaran 2021

PO Bus Rapi.
Sumber :
  • Putra Nasution/VIVA.

VIVA – Meski akan mengalami kerugian, perusahaan otobus (PO) PT RAPI di Medan siap menjalani keputusan Pemerintah Indonesia melarang mudik Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 ini. Hal itu, untuk mendukung Pemerintah menekan laju penyebaran COVID-19.

Sopir Bus yang Ajak Makan 30 Penumpang di Rumah Mertuanya saat Lebaran dapat Rp100 Juta

PT RAPI diketahui melayani perjalanan dari Kota Medan ke berbagai daerah di dalam maupun di luar Sumatera Utara. Perusahaan ini tegaskan patuhi aturan.

"Kalau memang begitu aturannya, tidak mungkin kita melawan. Kita pasti mematuhi (keputusan) tersebut," jelas Pengawas (Mandor) Bus PT RAPI, S Simarmata kepada wartawan di loket pemberangkatan pool bus RAPI di Jalan SM Raja, Kota Medan, dikutip Rabu 31 Maret 2021.

Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka Buntut Kecelakaan yang Tewaskan 7 Penumpang

Baca juga: Anindya Bakrie Keliling Provinsi Tanyakan Perekonomian di Masa Pandemi

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kordinator PMK mengeluarkan larangan mudik sejak 6 hingga 17 Mei bagi seluruh rakyat Indonesia pada tahun ini. Simarmata mengatakan, kondisi saat ini aktivitas penumpang mengalami penurunan selama pandemi ?COVID-19.

Bus Rosalia Indah Diduga Biarkan Sopir Kerja Lebih 8 Jam, Menhub Bakal Beri Sanksi

Ia juga mengatakan pihaknya belum menerima secara resmi surat larangan mudik, yang dikeluarkan atau disampaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut atau Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

"Saat ini kita belum menerima surat edaran. Intinya enggak mungkin kita melawan aturan yang dikeluarkan Pemerintah. Apalagi kalau kita sudah menerima surat edaran," jelas S Simarmata.

Ia mengatakan, untuk pemesan tiket mudik belum ada warga atau calon penumpang melakukan pemesan. Masyarakat akan mencari alternatif untuk mudik diawal hingga pertengahan bulan Ramadan. 

Dia memprediksikan, lonjakan penumpang akan terjadi pada pekan kedua bulan Ramadan nantinya. Karena, untuk menghindari penetapan larangan mudik tersebut.

"Kalau saat ini penumpang belum ada yang membatalkan tiket perjalanan karena adanya larangan itu," ungkapnya

Untuk pelayanan jasa transportasi, dia mengungkapkan bahwa selalu menerapkan protokol kesehatan bagi supir dan penumpang melakukan perjalanan menggunakan Bus Rapi ini. Kemudian, mewajibkan seluruhnya mengenakan ?masker dan menyediakan hand sanitizer

"Kita juga selalu menyemprot bagian dalam bus yang hendak berangkat dan tiba, sebagai bagian membantu pemerintah dalam menekan penyebarang COVId-19," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya