-
VIVA – Pemerintah menjadikan masa bulan puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2021 sebagai periode tumbuhnya konsumsi masyarakat. Untuk itu, ditargetkan ekonomi pada kuartal II-2021 bisa tumbuh hingga 7 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo menginginkan momentum ini dimanfaatkan guna mengejar target pertumbuhan pesat ekonomi nasional.
Pada kuartal I-2021 diproyeksikan ekonomi Indonesia masih dalam zona kontraksi atau minus. Sehingga untuk dapat kembali ke level pertumbuhan pra-COVID-19, ekonomi harus tumbuh mencapai 7 persen pada kuartal II-2021.
Untuk bisa kembali ke level pra-COVID atau sekitar 5 persen di 2021, dia menjelaskan, dibutuhkan pertumbuhan minimal 6,7 persen pada kuartal II-2021. Apabila pertumbuhan itu tak tercapai, maka dipastikannya target pertumbuhan ekonomi 5 persen pada 2021 tidak tercapai.