Alasan Gubernur Edy Naikan Pajak BBM: Pertumbuhan Ekonomi Sumut Minus

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi membeberkan alasan kenapa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menaikan ?tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Dari yang tadinya 5 persen menjadi 7,5 persen. 

Bobby Nasution akan Jalin Komunikasi dengan NasDem dan PKB untuk Pilgub Sumut

Namun begitu, Edy mengungkapkan, kebijakan ini jangan menjadi penyebab atau memengaruhi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subdisi di Sumut dilakukan PT Pertamina, Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).?

"Tidak ada bersifat yang memengaruhi implikasi harga BBM. Harga BBM itu kegiatan nasional,"? ungkap Edy kepada wartawan di Medan, Kamis 8 April 2021.

Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut

Edy menjelaskan, ?pertumbuhan ekonomi di Sumut mengalami minus 1,07 persen. Untuk menaikkan nya kembali, harus ada kebijakan dikeluarkan melalui Peraturan ?Gubernur (Pergub) Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan PBBKB.

Baca juga: Seluruh Moda Transportasi Dilarang Beroperasi Pada Masa Mudik Lebaran

Imbas Kematian Siswa Diduga Dianiaya, Kepala Sekolah SMKN 1 Nias Selatan Dibebastugaskan

Naik pajak BBM 2,5 persen itu, ?menjadi alasan mantan Ketua Umum PSSI itu untuk menghindari keterpurukan lebih parah lagi dan salah satu cara agar Sumut terhindar dari deflasi.

"Kenapa tidak dinaikkan di 2020 seperti yang dilakukan provinsi lain? Saya lihat di bulan April berharap COVID-19 tidak berkembang sepanjang ini. Kenapa tidak dinaikkan? Karena posisi Sumut masih 5,22 persen. Tapi sekarang ini kita minus (Pertumbuhan ekonomi) 1,07 persen. Kalau ini didiamkan akan berakibat deflasi," kata Edy.

Mantan Pangkostrad itu mengatakan, kenaikan tarif PBBKB sebanyak 2,5 persen di Sumut, masih tergolong wajar. Karena, kenaikan tarif PBBKB di Sumut lebih rendah dibanding dengan provinsi lain yang mengalami peningkatan hingga 10 persen.

"Lebih banyak barang daripada uang, itu deflasi. Nanti akan membahayakan Sumut. Untuk itu PBBKB kami naikkan dari 5 persen menjadi 7,5 persen," tutur Edy. 

Sebelumnya, PT Pertamina Sumbagut menaikkan harga BBM nonsubsidi wilayah Sumut, Kamis 1 April 2021. Di mana, kenaikan itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumut Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. 

Terdapat perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar nonsubsidi dari 5 persen menjadi 7,5 persen di wilayah Sumut. Sedangkan untuk tarif PBBKB Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti premium dan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti bio solar tidak mengalami perubahan. 

Adapun perubahan yang terjadi adalah harga pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp7.850, pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp 9.200. Pertamax turbo dari Rp 9.850 menjadi Rp10.050,  pertamina dex dari Rp10.200 menjadi Rp10.450. 

Kemudian, Dexlite Rp9.500 menjadi Rp9.700, serta solar non Public Service Obligation (PSO) dari Rp9.400 menjadi Rp9.600. Kenaikan harga BBM itu juga sempat diprotes sejumlah mahasiswa di Sumut.

Aktivitas penumpang KA Bandara Medan.(istimewa/VIVA)

Lebaran 2024, KAI Bandara Medan Mengangkut 102.502 Penumpang

PT. KAI Bandara Medan mencatat telah mengangkut 102.502 penumpang sebagai angkutan Lebaran 2024 sejak 5 hingga 16 April 2024. Adapun, rute perjalanannya adalah Bandara Ku

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024