Harapan Pengusaha Atas Lahirnya Kementerian Investasi

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dan pengurus Apindo.
Sumber :
  • VIVA/Fikri Halim

VIVA – Rencana Presiden Jokowi yang ingin mengubah dan meningkatkan peran dari Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) menjadi Kementerian Investasi mendapat apresiasi berbagai kalangan. Perubahan ini juga sudah dinanti-nanti oleh para pengusaha dan pelaku pasar. 

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

Salah satunya adalah Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani yang berharap, dengan BKPM menjadi Kementerian Investasi, peran terhadap perekonomian nasional menjadi lebih besar. 

Selain itu, Hariyadi juga menilai perubahan BKPM menjadi Kementerian Investasi tidak hanya pada perubahan nama atau nomenklatur saja, melainkan harus disertai kewenangan dan fungsi yang lebih besar dibandingkan BKPM. 

Suku Bunga BI Naik, Apindo Ungkap 3 Tantangan Ini Hantui Pengusaha

Sebab, beberapa isu terkait proses penanaman modal saat ini cukup banyak yaitu tumpang tindih regulasi, insentif tak kompetitif dengan negara lain, kecepatan menanggapi niatan investor, serta kepastian investasi untuk jangka panjang.

"Investor global hanya mau misalnya dia investasi sekarang tidak ada hambatan dan ada kepastian hasil investasinya bisa berjalan dalam jangka panjang. Sehingga mereka akan menunggu apakah perombakan ini efektif atau tidak, mereka hanya melihat fakta lapangan, bukan cuma perubahan nomenkaltur,” kata Hariyadi, dikutip dari Antara, Selasa 13 April 2021. 

Jangan Sampai Terjerat Pinjol, Ini Tips Kelola Keuangan Lebih Cerdas

Untuk itu, Haryadi berharap, percepatan pembentukan Kementerian Investasi dengan tambahan fungsi dan kewenangan ini dapat segera direalisasikan. Sehingga mempermudah calon investor menanamkan modal ke Tanah Air. Terlebih saat ini antrean investor masuk ke Indonesia sudah sangat panjang dan nilai yang besar.

Senada, Kepala Departemen Ekonomi Centre of Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengatakan, Kementerian Investasi harus memiliki jangkauan yang lebih luas, termasuk ke dalam kebijakan ekonomi lainnya. 

"Apakah Kementerian Investasi ini akan memiliki memiliki peran untuk menentukan kebijakan perdagangan? Perindustrian? Ketenagakerjaan? Ini yang paling penting, karena fungsi ini yang sebelumnya tidak ada di BKPM," jelasnya.

Selama ini, lanjut Yose, BKPM hanya punya dua fungsi utama yaitu menarik investasi, serta mengurus perizinan investasi. Sedangkan hal utama yang dibutuhkan investor adalah kepastian investasi dapat berjalan dalam jangka waktu yang panjang tidak melekat. 

Oleh karena itu, Yose berharap Kementerian Investasi harus memiliki jangkauan kebijakan yang luas. Ditambah lagi, kebijakan-kebijakan investasinya juga harus memiliki visi jangka panjang, tidak hanya sekadar menarik investasi melainkan sampai memastikan usaha investor beroperasi. 

Dengan kewenangan BKPM yang terbatas selama ini, maka seringkali pengurusan investasi hingga usaha dapat beroperasi pun mandek karena tumpang tindih regulasi pada kementerian teknis terkait yang mengakibatkan realisasi investasi molor. 

“Fungsinya harus ditambah. Tidak akan ada perubahan iklim investasi yang signifikan tanpa perubahan fungsi. Sebab investor akan melihat secara jangka panjang, bukan cuma kemudahan maupun kecepatan dalam perizinan,” kata Yose. 

Sementara itu, Hariyadi menambahkan, terkait dengan target investasi tahun ini yang sebesar Rp900 triliun, ia yakin angka tersebut tercapai. Dengan catatan, berubahnya BKPM menjadi Kementerian Investasi disertai dengan tambahan fungsi dan kewenangan.

Meski demikian, ia berharap kelak Kementerian Investasi tidak hanya fokus pada mendorong realisasi investasi dengan nilai yang besar, tapi juga harus menarik investasi yang berkualitas. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya