Bappebti Blokir 273 Situs Tak Berizin Seperti Binomo dan Octa FX

- vstory
VIVA – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan kembali memblokir 105 domain situs web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang tidak memiliki perizinan, seperti Binomo hingga Octa FX.
Dengan demikian, sejak Januari 2021 terdapat hingga saat ini, sudah sebanyak 273 domain situs web yang diblokir. Pemblokiran tersebut dilakukan Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kepala Bappebti Sidharta Utama mengatakan, antusiasme masyarakat bertransaksi di bidang PBK selama pandemi semakin meningkat. Untuk itu, pengawasan dan pengamatan perlu diperketat untuk mencegah adanya potensi kerugian masyarakat akibat penawaran iklan dan promosi di bidang PBK yang tidak berizin.
"Salah satu caranya dengan melakukan pembatasan agar situs-situs web dari entitas tak berizin tersebut tidak dapat diakses,” kata dia melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 April 2021.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2011, Sidharta menekankan setiap pihak dilarang melakukan penawaran Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan atau Kontrak Derivatif lainnya dengan atau tanpa kegiatan promosi, rekrutmen, pelatihan, seminar, dan atau menghimpun dana margin, dana jaminan, dan atau yang dipersamakan dengan itu untuk tujuan transaksi yang berkaitan dengan perdagangan berjangka kecuali memiliki izin dari Bappebti.
"Dengan demikian, pemblokiran domain situs web entitas di bidang PBK tak berizin Bappebti memiliki dasar hukum yang kuat," ujar dia.
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti M. Syist menambahkan, supaya masyarakat jangan mudah terbujuk berbagai penawaran dari oknum yang menjanjikan keuntungan dari transaksi di bidang PBK.