Karyawan Kontrak Kini Mudah Dapat KPR DP 1 Persen hingga Bunga Rendah

Aktivitas pembangunan perumahan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Status karyawan kontrak diketahui menjadi salah satu ganjalan yang mempersulit pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kerap ditolak oleh bank. Hal itu jelas membuat, pekerja dengan status itu pun susah untuk dapat merasakan Program Satu Juta Rumah yang digaungkan Presiden Joko Widodo.

Pengakuan AD Dikejar-kejar Bosnya Minta Share Lokasi Kos, Mau Diajak Staycation di Hotel

Namun demikian, kini sudah ada solusi terkait masalah tersebut. PT Bank Tabungan Negara Tbk menjalin kemitraan untuk penyaluran pembiayaan perumahan dengan menggandeng Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI). salah satunya untuk pembiayaan program perumahan rakyat itu. 

ABADI diketahui merupakan perkumpulan yang beranggotakan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang outsourcing atau karyawan kontrak. Melalui kemitraan tersebut, sekitar satu juta pekerja alih daya dapat memiliki rumah dengan skema kredit yang murah dan mudah.

Begini Cara Pebisnis Jaga Keamanan Siber

Baca juga: Peritel Kritik Kebijakan Subsidi Ongkir, Kebanyakan untuk Produk Asing

Direktur Consumer & Commercial Lending BTN Hirwandi Gafar mengatakan, perseroan terus berfokus melakukan inovasi dan kemitraan agar semakin banyak masyarakat Indonesia dapat memiliki rumah. Termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Buruh Temui Menaker Bahas Masalah Perppu Cipta Kerja, Ini Hasilnya

"Kami juga memahami betul betapa sulitnya para karyawan kontrak untuk memiliki rumah dengan fasilitas KPR di perbankan," ungkapnya di sela Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Jakarta, dikutip dari keterangannya, Kamis 22 April 2021.

Apalagi, tambahnya, rumah kini telah menjadi kebutuhan pokok untuk dapat hidup dan berlindung terutama di masa Pandemi COVID-19. Di tengah tren baru belajar hingga bekerja dari rumah. 

"Karena itu, melalui kerja sama ini, kami berupaya memberikan fasilitas KPR dengan skema mudah dan murah bagi sekitar satu juta karyawan kontrak di Indonesia,” jelas Hirwandi.

Lebih lanjut menurutnya, dengan kerja sama ini, para karyawan outsourcing yang tergabung di ABADI dapat mengakses KPR Subsidi BTN. Beberapa produk yang dapat dimanfaatkan yakni KPR Fasilitas Pembiayaan Perumahan (FLPP) BTN dan KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). 

Untuk KPR FLPP, fasilitas yang bisa dinikmati yakni uang muka (Down payment/DP) mulai 1 persen, jangka waktu kredit hingga 20 tahun, subsidi bantuan uang muka senilai Rp4 juta, suku bunga mulai 5 persen. Untuk KPR BP2BT, tenaga alih daya bisa memperoleh dana bantuan uang muka hingga Rp40 juta dengan suku bunga mulai 10 persen. 

Fasilitas KPR Subsidi tersebut menurutnya, dapat dinikmati oleh karyawan outsourcing dengan penghasilan maksimal 8 juta. Kemudian, untuk harga rumah yang dapat dimiliki yakni senilai maksimal Rp168 juta. 

“Dengan skema tersebut, para karyawan outsourcing bisa memiliki rumah dengan cicilan berkisar Rp1 juta-Rp1,5 juta,” terang Hirwandi. 

Dia pun menjelaskan, selain KPR Subsidi, lewat kemitraan ini, BTN memberikan layanan dan produk keuangan lainnya. Sehingga berbagai manfaat pun bisa didapatkan para karyawan kontrak.

“Kami memiliki beragam produk keuangan sehingga menjadi one stop solution bagi para nasabah dan debitur Bank BTN,” ujarnya

Sebagai informasi, hingga akhir Maret 2021, emiten bersandi saham BBTN ini mencatatkan pertumbuhan KPR Subsidi sekitar 9,04 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Capaian itu naik dari Rp112,77 triliun pada Maret 2020 menjadi sekitar Rp122,96 triliun di bulan yang sama tahun ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya