Anggaran THR untuk PNS Tahun Ini Capai Rp45,4 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto dokumentasi)
Sumber :
  • Arrijal Rachman/VIVAnews.com

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan bahwa anggaran tunjangan hari raya (THR) bagi para pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun ini mencapai Rp45,4 triliun. Ini terdiri dari THR untuk para pegawai di pemerintah pusat maupun daerah.

Mudik di Desa Penari

Sri merincikan, dari total Rp45,4 triliun tersebut, yang dialokasikan untuk aparatur sipil negara di pemerintah pusat mencapai Rp30,6 triliun sedangkan untuk di pemerintahan daerah (pemda) sebesar Rp14,8 triliun.

"Jadi totalnya mencapai Rp45,4 triliun, itu dibandingkan realisasi belanja bulan ini Rp350 triliun, itu gede sekali. Jadi kalau ditanya akan memberi dampak positif pasti," kata dia saat konferensi pers, Kamis, 22 April 2021

Pemkab Tangerang Benarkan PNS Mereka Ditangkap Densus

Dengan besaran THR 2021 tersebut, Sri mengaku optimistis konsumsi masyarakat masih akan tetap besar di tengah adanya kebijakan larangan mudik lebaran tahun ini. Masyarakat dinilainya masih bisa memanfaatkan momentum ini dengan teknologi digital.

"Meski masyarakat tidak mudik tapi ini bisa tetap mengirimkan (uang) kepada orang tua, saudara di kota tempat tinggal asal mereka, sehingga aktivitas secara fisik kita tidak ingin timbulkan risiko kenaikan COVID-19," ungkap Sri.

Ditangkap Densus, Status PNS di Kabupaten Tangerang Tersangka Teroris

Menurutnya dengan berbagai perkembangan teknologi digital saat ini, masyarakat masih bisa melakukan transaksi seperti membeli baju hingga mengirimkan makanan lebaran. Terlebih masih bisa silaturahim secara virtual.

"Jadi bisa tetap makan ketupat walau tidak harus kumpul satu ruangan. Ada bagusnya juga lebaran pakai baju baru, beli baju baru, sehingga walau zoom tetap pakai baju baru sehingga muncul aktivitas yang di masyarakat," paparnya.

Sri memastikan, pemberian THR ini bagi para aparatur sipil negara (ASN) tersebut akan dilaksanakan pada H-10 sampai dengan H-5 Idul Fitri 2021. Kucuran THR ditegaskannya akan dicairkan secara bertahap oleh pemerintah.

"Karena ini biasanya bertahap kita sampaikan nanti, kita umumkan sesudah PP (Peraturan Pemerintah)-nya diselesaikan. Saat ini PP-nya sedang dalam proses untuk kita paraf bersama untuk bisa kita tanda tangani oleh Pak Presiden," ucap Sri.

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Konsumsi Mobil Meroket karena Insentif PPnBM

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya