Wamen BUMN Target Restrukturisasi Polis Jiwasraya Selesai Mei 2021

Kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda Jakarta
Sumber :
  • FOTO ANTARA/Galih Pradipta

VIVA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan perkembangan terbaru hasil proses restrukturisasi polis-polis PT Asuransi Jiwasraya. Hingga 26 April 2021, proses restrukturisasi tersebut bisa dibilang hampir selesai.

Stafsus Bantah Erick Thohir Perintahkan BUMN Borong Dolar AS, Ini Penjelasannya

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, hingga periode tersebut, tercatat bahwa sebagian besar pemegang polis telah menyetujui program restrukturisasi. Mereka terbagi dalam tiga jenis kelompok pemegang polis.

"Dan dikatakan pada 26 April 2021 lalu alhamdulillah sebagian besar para pemegang polis menyetujui program restru," kata dia di acara IFG Progress, Rabu, 28 April 2021.

Erick Thohir: Arahan Saya ke BUMN Beli Dolar Secara Optimal, Terukur, dan Sesuai Kebutuhan

Pria yang akrab disapa Tiko ini menjabarkan, untuk jumlah polis korporasi tercatat sebanyak 2.143 yang menyetujui. Dari jumlah itu, yang telah direstrukturisasi sebanyak 82,8 persennya atau mencapai 1.774 polis.

Adapun untuk jumlah polis ritel yang setuju untuk direstrukturisasi mencapai 179.253. Dari situ, yang telah direstrukturisasi sebanyak 75,3 persen atau sebanyak 134.972 polis, termasuk polis yang masih dalam proses data entry.

HUT Ke-61, Taspen Tegaskan Komitmen Genjot Kesejahteraan Masyarakat

Sementara itu, untuk jumlah pemegang polis bancassurance atau yang memegang produk saving plan sebanyak 17.459. Dari jumlah tersebut yang direstrukturisasi sebanyak 92,9 persennya atau mencapai 16.223 termasuk yang masih dalam proses administrasi.

"Secara keseluruhan dapat kami saksikan bahwa restrukturisasi polis asuransi Jiwasraya berjalan lancar dan ditargetkan selesai akhir Mei 2021 atau 31 Mei," kata Tiko.

Setelah proses restrukturisasi diselesaikan, Tiko menjelaskan, skenario yang akan dilakukan adalah polis-polis tersebut akan dialihkan atau ditransfer ke Indonesia Financial Group (IFG) Life untuk dilanjutkan pelayanan, pertanggungan dan pembayaran manfaatnya.

"Para pemegang polis yang setuju pada proses restrukturisasi maka polis akan dialihkan ke IFG Life yang meneruskan pelaksanaan polis itu," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya